Resmi jadi Penasihat Investasi, Rivan Kurniawan Siap Kontribusi di Industri Pasar Modal

Kamis, 26 September 2024 – 00:52 WIB
Rivan Kurniawan. Foto: Tim Rivan Kurniawan

jpnn.com, JAKARTA - Investor dan praktisi terkemuka dalam pasar modal Indonesia, Rivan Kurniawan resmi memperoleh izin usaha sebagai Penasihat Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Izin tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan No KEP-2/PM.021/PI/2024.

BACA JUGA: Giliran Ketua Otoritas Jasa Keuangan Diperiksa KPK

Perolehan izin usaha itu menandai tonggak penting dalam perjalanan karir Rivan Kurniawan yang telah dikenal sebagai Praktisi Pasar Modal Indonesia sejak 2016.

Hal ini juga menjadi langkah signifikan dalam meningkatkan rasa aman bagi para investor yang telah menjadi member dan kliennya.

BACA JUGA: Investor Muda di Pasar Modal Tumbuh Pesat, Kompetisi Saham Setingkat ASEAN Digelar

Dengan izin ini, Rivan Kurniawan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan OJK untuk menjalankan usaha sebagai Penasihat Investasi Orang Perseorangan.

Rivan Kurniawan kini memiliki wewenang resmi untuk memberikan layanan penasihat investasi berdasarkan analisis mendalam dan pengetahuan pasar yang terperinci.

BACA JUGA: BRIDS Beri Gambaran Kondisi dan Pasar Modal Pascapemilu

"Saya sangat senang dan bangga bisa mendapatkan lisensi Penasihat Investasi dari OJK," ujar Rivan Kurniawan.

Dengan izin ini, dia siap memperluas jangkauan layanan penasihat investasi dan melanjutkan kontribusinya dalam industri pasar modal.

Hal ini diharapkan akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas dan keandalan layanan yang disediakan.

Ke depan, Rivan Kurniawan juga akan mempersiapkan diri menuju tingkat bisnis yang lebih tinggi melalui pelayanan RK Investment Advisory.

Layanan ini dirancang khusus untuk membantu klien mencapai tujuan investasi dengan lebih efektif, sesuai dengan profil risiko masing-masing.

Dalam penyusunan portofolio investasi, Rivan Kurniawan menggunakan pendekatan Value Investing.

Mengutamakan Analisa Fundamental Perusahaan, Nilai Intrinsik, dan Potensi Pertumbuhan Perusahaan ke depan.

"Saya berharap dengan izin usaha ini, saya bisa membantu lebih banyak lagi investor pasar modal untuk mencapai tujuan investasi mereka," tuturnya. (mcr31/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BRIDS Mengedukasi Anggota TPAKD Seputar Pasar Modal dan Investasi


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler