jpnn.com, BANTEN - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Provinsi Banten di Hotel Novotel Tangerang, Kamis (30/5/2024).
Dengan kehadiran layanan itu, delapan Kantor Pertanahan di setiap Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten siap melayani masyarakat dengan sistem elektronik.
BACA JUGA: Nirina Zubir Terima 2 Sertifikat Tanah dari Menteri AHY
Menurut Menteri AHY, salah satu indikator dalam melayani masyarakat adalah apakah warga merasa puas karena dilayani dengan baik, cepat, akuntabel, dan transparan.
Implementasi layanan elektronik dinilai dapat mewujudkan hal tersebut serta akan mempercepat proses yang selama ini cukup berbelit.
"Birokrasi yang kami bangun harus semakin responsif, melayani, dan profesional," tegasnya.
Transformasi digital juga sangat penting. Sebab sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meluncurkan GovTech Indonesia (Portal INA Digital) dan SPBE Summit 2024, kehadiran birokrasi harus melayani, bukan mempersulit dan bukan malah memperlambat.
BACA JUGA: Menteri AHY Memastikan Kesiapan Hak Atas Tanah Kepada Para Investor
Sehingga seharusnya yang menjadi tolok ukur adalah kepuasan, manfaat yang diterima hingga kemudahan urusan masyarakat.
"Nantinya semua layanan publik terintegrasi termasuk layanan elektronik, dengan ini akan mem-bypass banyak sekali hal," politikus Partai Demokrat itu.
Sementara itu, Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan dengan layanan elektronik, ke depan masyarakat Banten akan mendapatkan kepastian hukum dengan mudah dan cepat.
"Tentunya karena elektronik membantu kami untuk mendapatkan itu semua," ucapnya,
Hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten beserta jajaran; Bupati/Wali Kota se-Banten; jajaran Forkopimda Provinsi Banten; serta jajaran IPPAT se-Provinsi Banten. (jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungannya, Simak
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian