jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay angkat bicara merespons kontroversi RUU Omnibus Law bidang Kesehatan yang tengah diperbincangkan berbagai kalangan.
Saleh pun mencermati pembahasan tentang Omnibus Law Kesehatan tidak hanya mendapat perhatian luas, tetapi ditanggapi beragam. Ada yang bernada positif, bahkan ada yang menanggapi dingin dan cenderung menolak.
BACA JUGA: PPNI dan 4 Organisasi Profesi Kesehatan Tegas Menolak RUU Omnibus Law
Tanggapan itu tidak hanya dari masyarakat, tetapi juga pemerintah, dokter dan tenaga kesehatan, rumah sakit, organisasi profesi, dan yang tidak kalah pentingnya pengusaha.
"Itu sangat wajar. Menunjukkan bahwa ada banyak kepentingan di bidang kesehatan. Karena itu, pembahasan RUU di bidang ini akan menyita perhatian luas," ucap Saleh kepada JPNN.com, Jumat (2/12).
BACA JUGA: Mayor BF Perwira di Paspampres Jadi Tersangka Pemerkosa Prajurit Wanita TNI
Anggota komisi IX DPR itu menilai mereka yang merasa kepentingannya terganggu pastilah akan bereaksi. Paling tidak, melakukan advokasi publik.
Cara itu bisa dilakukan melalui jalur akademik lewat seminar, diskusi, FGD di kampus-kampus, bahkan juga melalui audiensi dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR RI.
BACA JUGA: Motif MT Membunuh Ayah Kandung Terungkap, Kakaknya pun Mau Dihabisi, Sadis
"Itu sah dan dibolehkan. Justru, jalur seperti itu yang baik untuk dilakukan," lanjutnya.
Saleh juga mencermati adanya pihak-pihak yang berjuang lewat media-media sosial. Memunculkan wacana dan isu yang dianggap krusial di RUU tersebut.
Secara tidak langsung, kata Sa;eh, isu yang menjadi perhatian mereka berubah jadi wacana publik. Lebih dari itu, ada pula yang berjuang melalui demonstrasi dan unjuk rasa.
"Ini juga boleh asal sesuai aturan dan tidak mengganggu kepentingan umum. Masalahnya adalah apakah benar bahwa akan ada RUU Omnibus Law Kesehatan?" ujar Saleh.
Menurut mantan ketua Komisi VIII DPR itu, kalau dibaca di dalam prolegnas memang ada rencana pembahasan beberapa UU bidang kesehatan.
Dalam prolegnas yang telah disepakati, setidaknya ada RUU pengawasan obat dan makanan, RUU pendidikan Kedokteran, RUU Sistem Kesehatan Nasional, RUU Kefarmasian, dan RUU Wabah.
"Kalau semua RUU itu dibahas sekaligus, bisa jadi formulasinya dalam bentuk omnibus law, meski harus diakui bahwa kami belum mendapatkan informasi resmi terkait hal itu. Fraksi PAN pun masih melakukan kajian mendalam," tuturnya.
Dia menyatakan Fraksi PAN tidak mau pembahasan semua RUU bidang kesehatan terkesan terburu-buru dan dipaksakan.
Makanya, Fraksi PAN sudah menerima audiensi berbagai kalangan. Antara lain organisasi profesi, ikatan apoteker, perawat, dan bidan demi mendengar apa pandangan mereka.
"Kami juga membuat diskusi resmi. Kemarin, misalnya, kami membahas RUU pengawasan obat dan makanan. Mengundang pihak terkait dan berkepentingan," tutur Anggota DPR Dapil II Sumut itu.
Dalam konteks itu, Saleh berharap seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi dan berkntribusi. Semua dipersilahkan memberikan masukan dan pokok-pokok pikiran.
Dengan begitu, wacana yang berkembang dapat dipertanggungjawabkan secara moril dan akademik.
"Kalaupun ada yang mau ditolak, silakan disampaikan. Lengkapi dengan argumen yang rasional. Kami insyaallah akan mengkajinya. Jika memang sesuai dengan aspirasi masyarakat, kami akan ikut memperjuangkannya," kata Saleh. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bripka Arif Sukmawan Dipecat, AKBP Dimas: Saya Berharap Ini yang Terakhir
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam