Sidang Sengketa Pilpres 2019

Respons Yusril soal Kader PBB jadi Saksi 02 dan Ungkap Materi Pelatihan Kubu 01

Kamis, 20 Juni 2019 – 13:22 WIB
Yusril Ihza Mahendra dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PBB (Partai Bulan Bintang) Yusril Ihza Mahendra angkat suara terkait kadernya bernama Hairul Anas yang menjadi saksi kubu Prabowo - Sandiaga dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6) dini hari.

Yusril mengenal Hairul sebagai kader yang tidak bisa diatur. Meski begitu, kata Yusril, kesaksian keponakan Mahfud MD itu tidak berarti apa-apa dalam pembuktian adanya kecurangan Pilpres 2019 seperti yang dituduhkan kubu 02.

BACA JUGA: Anak Buah Yusril jadi Saksi Prabowo, Bocorkan Materi Pelatihan Kubu 01

"Jadi memang dari awal juga kami sudah menganggap ini orang agak ngeyel. Tapi kemarin dia hadir di sidang juga tidak membuktikan apa-apa. Jadi tidak ada masalah bagi saya dan di dalam sidang pun saya diberi kesempatan untuk tanya, enggak ada apa pun yang mau saya tanya," kata Yusril di sebelum sidang di MK, Jakarta Pusat, hari ini .

Yusril melanjutkan, PBB sendiri sudah menyatakan sikap politik yang resmi untuk mendukung Jokowi - Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Meski begitu, Yusril memberikan kelonggaran kepada kadernya untuk mendukung paslon Prabowo - Sandi. Akan tetapi, ketua Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf ini mengingatkan kepada kadernya agar tidak membawa nama partai.

BACA JUGA: Sidang Sengketa Pilpres di MK, FAPP Sebut 13 Dosa Politik Tim Hukum Paslon 02

BACA JUGA: Anak Buah Yusril jadi Saksi Prabowo, Bocorkan Materi Pelatihan Kubu 01

"Dia bertindak secara pribadi. Nah, kawan ini yang bersaksi tadi malam itu, sebenarnya bukan orang PBB dari awal. Dia itu bersama-sama alumni ITB istilahnya numpang nyaleg di PBB, ya, kami beri kesempatan. Tapi bukan pengurus sama sekali," jelas dia.

BACA JUGA: Momen Said Didu Dicuekin KPU dan Tim Kuasa Hukum Jokowi-Maruf Amin

Politikus PBB Hairul Anas menjadi saksi untuk membela Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, Kamis (20/6) malam.

Hairul yang juga caleg dari PBB itu bersaksi ada perbuatan yang dilakukan Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) yang melanggar kaidah dalam demokrasi.

Pria yang merupakan ahli di bidang IT ini mengakupernah mendapat pendidikan training of trainer (TOT) soal saksi dari TKN Jokowi - Ma'ruf.

BACA JUGA: Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK, Saksi 02: Saya Ditusuk - tusuk

"Saya dan beberapa orang dari partai diutus dalam training di TKN. Training dilakukan di El-Royal Gading Kirana di Jakarta. Jakarta mana, saya lupa," kata Hairul di hadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (20/6) dini hari. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi 02 Klaim Lihat Anggota KPPS Coblos 15 Surat Suara


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler