Revisi UU Migas Bikin Investor Resah

Senin, 22 September 2008 – 12:25 WIB
JAKARTA - Kuatnya desakan kalangan DPR untuk mengamandemen UU No 22/2001 tentang Migas mulai membuat investor resahKepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) R

BACA JUGA: Pemerintah Dorong BUMN Lakukan Buy Back

Priyono menyatakan, rencana amandemen itu berpotensi mengubah beberapa aturan investasi
Padahal, kepastian usaha menjadi syarat utama untuk membuat investor betah.

’’Karena itu, ini perlu disikapi secara bijak,’’ ujarnya dalam seminar UU dan Kebijakan Perminyakan Nasional di Jakarta Sabtu (20/9)

BACA JUGA: Permen Ekspor Gas Molor

Menurut dia, semua pihak pasti sepakat mengoptimalkan potensi sumber daya alam, termasuk migas, demi kemakmuran rakyat
Namun, tujuan itu harus dicapai dengan cara tepat, sehingga tidak kontraproduktif dan justru mengganggu iklim investasi

BACA JUGA: Cegah Krisis, BI Perpanjang Jangka Repo

’’Intinya, sistem harus bisa mengoptimalkan penerimaan negara, tapi juga menjaga iklim investasi tetap kondusif,’’ katanya.

Seperti diwartakan, saat ini beberapa anggota DPR mendorong proses amandemen UU MigasKoordinator Tim Pengusul Amandemen UU Migas Anna Muawanah mengatakan, tujuan amandemen adalah pemanfaatan sebesar-besarnya kekayaan alam migas bagi kemakmuran rakyat’’Kami ingin mendudukkan dan menyinkronkan kembali kekayaan alam migas yang tidak terbarukan sesuai amanat UUD 1945,’’ ujarnya.

Menurut Anna, keberadaan UU No 22/2001 telah memasung semangat UUD 1945Apalagi, Mahkamah Konstitusi (MK) telah melakukan judicial review atas empat pasal dalam UU Migas tersebutAnna menambahkan, amandemen UU Migas sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas) dan menjadi prioritas parlemen.

Dalam seminar itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro juga menyinggung pentingnya kepastian usahaMenurut dia, berdasar kajian Tim ESDM, pengesahan UU Migas pada 2001 sebenarnya membuat minat investasi di sektor migas meningkat.

Namun, lanjut dia, proses judicial review oleh MK terhadap UU Migas yang baru saja disahkan membuat investor kembali menungguMereka menanti perkembangan judicial review untuk melihat kepastian usaha’’Saat UU Migas di-challenge MK dari 2001 hingga 2004, investor wait and seeAkibatnya, pada periode tersebut beberapa investasi sempat tertunda,’’ ujarnya.

Pelaku usaha di sektor migas pun mengakui, iklim usaha di Indonesia kurang mendukung upaya peningkatan produksiDalam beberapa kesempatan, Presdir PT Chevron Pacific Indonesia Suwito Anggoro mengeluh banyaknya agenda nonteknis yang menyita waktuMisalnya, panggilan dari DPR, kejaksaan, BPK, dan lain-lain.
’’Padahal, seharusnya kami bisa berkonsentrasi bagaimana menggenjot produksi,’’ katanyaPosisi Chevron di Indonesia memang signifikan karena produsen minyak terbesarDari total produksi minyak nasional 980.000 barel per hari (bph), sekitar 405.000 bph diproduksi Chevron.

Deputi Operasi BP Migas Eddy Purwanto menambahkan, turunnya minat investasi memang terlihat sejak awal tahun iniHal itu tampak dari proses tender wilayah kerja (WK) migasDari 21 WK migas yang ditenderkan, hanya sembilan yang diminatiSisanya tak laku.

Menurut dia, sumber daya migas di Indonesia masih cukup menarikNamun, ada beberapa penyebab yang ditengarai menjadi penghambat’’Ini berdasar analisis kami terhadap laporan lembaga konsultan keuangan internasional PricewaterhouseCoopers,’’ sebutnya.

Berdasar kajian BP Migas terhadap laporan PricewaterhouseCoopers, ada tiga faktor yang membuat iklim investasi sektor migas kurang kondusifPertama, kepastian aturan sektor migasKedua, sanctity of the contract atau kepastian kontrak, yang menyuarakan adanya perubahan implementasi kontrakKetiga, perpajakan.

Satu hal yang mengkhawatirkan adalah imbas menurunnya minat investasi sektor migasYakni, menurunnya kegiatan eksplorasi untuk menemukan cadangan migas baru’’Artinya, kalau minyak terus diproduksi, tapi tidak ditemukan cadangan baru, tentu akan habis,’’ ujarnya.

Merujuk pada data Ditjen Migas Departemen ESDM, kegiatan pengeboran eksplorasi memang terus turunJika pada 2004 ada 71 pengeboran sumur eksplorasi, pada 2007 tinggal 39 sumurAkibatnya, cadangan ikut turun, dari 8,6 miliar barel minyak pada 2004, menjadi 8,4 miliar barel pada 2007(owi/yun/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 6500 Perda Hambat Investasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler