jpnn.com - JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, transmigrasi merupakan program strategis yang tidak hanya semata-mata mengatasi permasalahan demografis, namun juga mempercepat pembangunan nasional, mengentaskan kemiskinan masyarakat dan menekan angka pengangguran.
"Pembangunan di bidang transmigrasi tidak hanya terbatas pada aspek wilayah dan tata ruang secara fisik, melainkan juga pada aspek sumberdaya manusia yang pada gilirannya harus mampu memberikan kontribusi secara nyata dan terukur dalam pembangunan perdesaan serta pengembangan ekonomi lokal dan daerah dalam rangka meningkatkan daya saing daerah, “ kata Muhaimin Iskandar di Jakarta.
BACA JUGA: Ombudsman: Kasus Hukum Azlaini Tanggung Jawab Pribadi
Ditambahkan, untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan di lokasi-lokasi transmigrasi, pihak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi terus menggulirkan revitalisasi dan refocussing program transmigrasi secara bertahap dan menyeluruh.
Keberhasilan revitalisasi dan refocussing program transmigrasi, dikatakan Muhaimin ditentukan oleh tiga aspek utama yaitu aspek penyiapan permukiman, aspek penyiapan SDM calon transmigran serta aspek pembinaan masyarakat dan kawasan transmigrasi oleh pemerintah pusat dan daerah.
BACA JUGA: FPD Risih KPK Sebut-sebut Kader Demokrat
“Program Revitalisasi re-focussing transmigran diwujudkan melalui peningkatan kualitas permukiman yang dititikberatkan pada peningkatan sarana prasarana transportasi, penerangan dan peningkatan perekonomian masyarakat, “kata Muhaimin.
Untuk mendukung hal tersebut, Kemnakertrans memperketat seleksi calon transmigrasi yang hendak diberangkatkan ke kawasan transmigrasi. Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas calon transmigran dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan program transmigrasi di daerah.
BACA JUGA: Nurhayati Merasa Partai Demokrat Tersudutkan
“Aspek penyiapan calon transmigran melalui pelatihan keterampilan sangat penting untuk menciptakan calon transmigranyang berkualitas, tangguh, tidak mudah menyerah, dan mempunyai semangat berjuang untuk maju mengembangkan kawasan transmigrasi di daerah-daerah,” ungkap Muhaimin.
“Seleksi dan pelatihan dibutuhkan untuk memberikan gambaran umum kondisi lokasi yang akan dituju, hak dan kewajiban sebagai transmigran, materi peningkatan motivasi dan sikap mental untuk maju, di samping bekal pengetahuan dan keterampilan sesuai kebutuhan lokasi yang dituju,” lanjut Muhaimin.
Kemnakertrans menargetkan rencana penempatan transmigran sebanyak 6.672 KK. Target tahun 2013 ini lebih rendah dibandingkan jumlah penempatan transmigran tahun 2012 yang jumlahnya mencapai 9.064 KK karena Kemnakertrans lebih menekankan aspek kualitas ketimbang target kuantitas jumlah transmigransemata
Untuk mendukung pengembangan program transmigrasi diperlukan kerjasama dan koordinasi dengan pemerintah daerah, dukungan instansi lintas sektor terkait dan pastisipasi masyarakat dan swasta. Utamanya dukungan Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum, kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Kehutanan, Badan Pertanahan Nasional, Kementerian BUMN, dll.(hms/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Ombudsman Rekomendasikan Azlaini Agus Dipecat
Redaktur : Tim Redaksi