Reza Artamevia Diterbangkan ke Pulau Dewata

Kamis, 01 September 2016 – 07:30 WIB
Anggota Polres Mataram membawa sejumlah terperiksa kasus narkoba (mengenakan masker) di antaranya artis Reza Artamevia dan tiga rekannya RN, YY, dan DN, ke Bali, untuk menjalani tes ulang urine dan darah, kemarin (31/8). Foto: Ivan/Lombok Post/JPNN.com

jpnn.com - MATARAM - Artis Reza Artamevia akan menjalani tes ulang atas urine, darah, dan DNA guna meyakinkan hasil tes sebelumnya yang menyebut mereka positif menggunakan narkoba.

Kemarin siang (31/8), Reza bersama tiga terperiksa lainnya, diterbangkan ke Bali.

BACA JUGA: Setelah di Mataram, Reza Artamevia Tes Urine Ulang di Bali

Reza dan tiga terperiksa keluar dari ruang pemeriksaan Satnarkoba Polres Mataram sekitar pukul 12.30 Wita. 

Dalam kawalan ketat polisi mereka mengenakan masker dan penutup kepala menuju bus yang disiapkan polisi.

BACA JUGA: Miris!! Jaringan Prostitusi Anak untuk Kaum Gay Sudah Ada Sejak Lama

Kuasa hukum mereka Muhammad Mahdi mengatakan, keberangkatan kliennya ke Bali atas kesepakatan kepolisian bersama tim pengacara. 

Tujuannya untuk meyakinkan bahwa keempatnya bukan pengguna, atau justru sebagai pengguna. ”Atas perintah dari Mabes Polri juga,” kata dia.

BACA JUGA: Berdua di Taman Hingga Larut Malam , tak Pulang, Dipaksa Inap di Hotel

Perintah Mabes Polri tersebut, lanjut dia, merupakan upaya untuk mengkonfirmasi pertanyaan-pertanyaan mengambang seputar proses penangkapan Gatot Brajamusti. 

Terlebih dalam penangkapan di Hotel Golden Tulip, Mataram, Minggu (28/8) lalu polisi tak menemukan barang bukti narkoba pada diri Reza dan tiga rekannya. 

Bukti sabu hanya ditemukan pada Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah.

”Ini juga untuk meyakinkan penyidik. Hari ini langsung balik, kemungkinan nanti sore kembali lagi ke Mataram,” kata Mahdi.

Sementara itu Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda NTB AKBP Ceppy Ahmad Hidayat menambahkan hanya Gatot dan istri yang tidak menjalani tes ulang.

”Gatot dan istri masih ada di sini,” kata Ceppy.

Rencananya, setelah keempat terperiksa menjalani pemeriksaan, Polres Mataram akan melakukan pelimpahan ke Polda NTB. 

”Nanti dilimpahkan ke Polda setelah mereka tiba dari Bali,” ujar dia singkat.

Terpisah, Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti menyatakan dari hasil gelar perkara yang dilakukan Polda NTB bersama Polres Mataram, telah menetapkan GB dan DA sebagai tersangka. ”Sudah ada dua tersangka, GB dan DA,” ujar dia.

Langkah Polda NTB selanjutnya, kata Tri, akan melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait pengembangan penyelidikan dan penyidikan. 

”Tetap koordinasi, karena ini berkaitan dengan tempat-tempat tindak pidana yang dimaksud,” tandasnya. (jlo/dit/van/r2/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bejat! Hair Stylish Cabuli Balita di Salon


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler