RI-Australia Siap Ekstradisi Buron

Selasa, 16 Desember 2008 – 09:01 WIB
JAKARTA - Proses ekstradisi Hadi Asgar El Ahmadi ke Australia tinggal selangkah lagiIndonesia berharap Hadi ”dibarter” dengan buron bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 1,9 triliun, Adrian Kiki, yang dibekuk di Negeri Kanguru itu

BACA JUGA: AS Ajari RI Kalkulasikan Anggaran TNI

Kini Hadi dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya sambil menunggu surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

”Tinggal menunggu surat dari presiden karena proses persidangan ekstradisi di PN Jakarta Selatan sudah selesai,” kata Direktur I Keamanan dan Transnasional Bareskrim Brigjen Pol Badrodin Haiti di Mabes Polri, Senin (15/12)
Hadi adalah warga negara Iran yang dibekuk di Bandara Soekarno-Hatta pada 29 Juni lalu karena menyelundupkan manusia ke Australia.

Nama Hadi disebut Perdana Menteri Australia Kevin Rudd dalam pertemuan dengan Presiden SBY pada acara Bali Democracy Forum di Nusa Dua, Bali, 10 Desember lalu

BACA JUGA: Devisa TKI Tembus Rp 130 T

Hadi rencananya diadili di Australia karena menyelundupkan sekitar 900 orang ke Australia pada 1999–2001
”Kasusnya dulu ditangani Polrestro Jakarta Timur,” imbuh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Muhammad Iriawan.

Hingga kini Indonesia–Australia belum punya perjanjian ekstradisi karena masih membutuhkan beberapa penyempurnaan

BACA JUGA: Polisi Tangkap Kembali Lia Eden

Indonesia juga belum punya Treaty of Mutual Assistance on Criminal Matters dengan AustraliaSempat ada pembicaraan untuk memindahkan tahanan di antara kedua negara.

Misalnya, ada warga Australia yang dihukum di Indonesia, maka yang bersangkutan bisa dipindah untuk menjalani hukuman di Australia dan begitu pula sebaliknya(naz/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah John Key Pasang Badan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler