BACA JUGA: AS Ajari RI Kalkulasikan Anggaran TNI
Kini Hadi dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya sambil menunggu surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).”Tinggal menunggu surat dari presiden karena proses persidangan ekstradisi di PN Jakarta Selatan sudah selesai,” kata Direktur I Keamanan dan Transnasional Bareskrim Brigjen Pol Badrodin Haiti di Mabes Polri, Senin (15/12)
Nama Hadi disebut Perdana Menteri Australia Kevin Rudd dalam pertemuan dengan Presiden SBY pada acara Bali Democracy Forum di Nusa Dua, Bali, 10 Desember lalu
BACA JUGA: Devisa TKI Tembus Rp 130 T
Hadi rencananya diadili di Australia karena menyelundupkan sekitar 900 orang ke Australia pada 1999–2001Hingga kini Indonesia–Australia belum punya perjanjian ekstradisi karena masih membutuhkan beberapa penyempurnaan
BACA JUGA: Polisi Tangkap Kembali Lia Eden
Indonesia juga belum punya Treaty of Mutual Assistance on Criminal Matters dengan AustraliaSempat ada pembicaraan untuk memindahkan tahanan di antara kedua negara.Misalnya, ada warga Australia yang dihukum di Indonesia, maka yang bersangkutan bisa dipindah untuk menjalani hukuman di Australia dan begitu pula sebaliknya(naz/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah John Key Pasang Badan
Redaktur : Tim Redaksi