RI Serius Moratorium Lahan Hutan dan Gambut

Jumat, 04 Juni 2010 – 15:30 WIB
JAKARTA- Menteri Koordinato bidang perekonomian, Hatta Radjasa mengatakan bahwa Indonesia telah mendapatkan dana hibah awal dari pemerintah Norwegia sebesar USD1 milliar untuk pengurangan gas rumah kaca di IndonesiaDana tersebut akan digunakan untuk melaksanakan moratorium lahan hutan dan lahan gambut sebagai komitmen menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26 persen pada tahun 2020

BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Ekspor Illegal Pakaian Jadi



"Kita akan mulai moratorium per Januari 2011, mulai dari hutan alam, primer dan gambut
Langkah awal kita adalah membuat database berapa lahan hutan dan gambut yang rusak dan akan kita perbaiki lagi

BACA JUGA: Pasar Tradisional Lebih Baik Dikelola Swasta

Tahun 2011 ini, mulai dari 5 Provinsi, nanti di 2012 tambah lagi beberapa provinsi dan nantinya di 2013 diharapkan moratorium seluruh lahan hutan dan gambut ini berlaku secara nasional," kata Hatta Radjasa, di kantornya, Jumat (4/6).

Ditegaskan Hatta, bahwa keputusan ini sudah menjadi kebijakan pemerintah
Nantinya kalau Indonesia bisa konsisten menurunkan gas emisi rumah kaca-nya, maka Indonesia akan mendapatkan kompensasi dari dunia internasional terutama dari negara yang memberikan hibah bantuan.

"Kita akan dibayar sesuai dengan jumlah emisi karbon yang berkurang

BACA JUGA: Uang Remunerasi di Ditjen Pajak Dikembalikan

Nanti ada hitung-hitungannyaKalau tidak salah, sekitar USD5-6 Juta per ton karbonPada 2020, kita targetkan bisa turun hingga 2,4 giga ton karbonHitungannnya kita bisa dapat sekitar USD1milliar pada 20161 giga ton bisa dapatkan kompensasi hampir USD5 milliarKarena potensi kita besar, kita optimis Indonesia akan menjadi negara terkemuka dan akan banyak mendapatkan bantuan hibah dari internasional," kata Hatta.

Kata Hatta, menindaklanjuti keseriusan kerjasama antara negara-negara berkembang dengan negara maju dalam usaha menurunkan emisi gas rumah kaca, saat ini telah ditindaklanjuti Presiden SBY dengan membuat beberapa tahapan kebijakan yang harus segera dilaksanakan.

Tahap pertama jelas Hatta, Pemerintah akan segera menyusun badan pelaksana yang kredibel dan independen (semacam Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh) yang melibatkan seluruh stakeholder dan terdapat aspek-aspek penegakan hukumBadan ini ditargetkan terbentuk pada tahun ini juga.

Selanjutnya Pemerintah akan membentuk institusi Monitoring Reporting Verifikasi (MRV) yang indipenden dan kredibelMembuat rencana aksi yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari rencana aksi Nasional (26 persen CO2 di 2020) dan menetapkan moratorium selama 2 tahun untuk melarang pembukaan lahan gambut dan hutan alam.

"Pada tahap awal, kita akan kerjasama dengan pemerintah daerahPresiden akan menunjuk Provinsi yang akan dijadikan percontohanSaat ini sudah ada kandidat yakni Provinsi Riau, Jambi, Kalimantan Tengah, Bengkulu dan PapuaKalau melihat luas, maka Papua yang paling luas dengan jutaan hektarTapi kalau melihat ciri khas, maka lahan gambut di Kampar Riau cukup potensial jadi lokasi perdana kitaKarena lahan di Kampar ini sudah menjadi perhatian internasional," jelas Hatta.

Nantinya kata Hatta, selain melakukan konsultasi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama yang memilki lahan hutan dan lahan gambut, Pemerintah juga akan melakukan konsultasi dengan LSM dan komunitas adatSelanjutnya menetapkan lembaga keuangan masalah kehutanan.

"Kita sudah buat target dalam beberapa faseFase pertama harus selesai akhir tahun ini, fase kedua nantinya pada tahun 2012 dengan menambah luas Provinsi dan  nanti pada tahun 2013 harus sudah secara nasionalKerjasama dengan internasional akan kita laksanakan hingga 2016," kata Hatta.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PLN Hanya Bisa Penuhi 20 % Biaya Investasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler