RI Usul Trust Fund ASEAN

Kerja Sama Regional Pendanaan Perumahan

Jumat, 19 Agustus 2011 – 08:38 WIB

JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengusulkan kepada sekretariat ASEAN (Association of South East Asian Nation) untuk membentuk lembaga keuangan (trust fund) yang bertugas memberikan pembiayaan pembangunan negara-negara anggotanyaSalah satu yang penting dilakukan adalah mengurangi backlog (kekurangan) permukiman seperti yang terjadi di Indonesia.

”Kerja sama lembaga keuangan regional bisa dalam bentuk Trust Fund di kawasan ASEAN

BACA JUGA: Koperasi Kesulitan Dapat Dana Bergulir

Itu terkait kebutuhan fasilitas likuiditas untuk mendanai pembangunan perumahan dan kawasan permukiman,” ujar Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa, Kamis (18/8)


Ide tersebut diusulkan agar ASEAN mampu menutupi kebutuhan dana untuk pembangunan perumahan di negara-negara anggotanya

BACA JUGA: Hatta Minta PLN Genjot Cakupan Layanan

Dia mengatakan, pengalaman Indonesia dalam melembagakan Fasilitas Likuditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) memberikan keyakinan penuh atas manfaat yang dihasilkan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat serta memberikan perspektif baru untuk membuka peluang kerja sama dengan lembaga keuangan internasional
”Pembentukan Trust Fund di tingkat regional ASEAN berfungsi sebagai fasilitas likuiditas,” tegasnya.

Lembaga tersebut akan berguna dalam mendanai pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, khususnya di tingkat regional ASEAN

BACA JUGA: Karyawan Istaka Tagih Janji Menteri BUMN

Hal itu merupakan cermin upaya pemerintah selaku anggota ASEAN yang dilakukan untuk menjamin hak-hak rakyatnya”Seharusnya itu bisa dilakukan secara berkesinambungan dalam rangka memperkuat kebhinekaaan NKRI melalui peningkatan kesejahteraan rakyat," lanjutnya.

Dengan begitu, masyarakat ASEAN dapat menikmati keadilan yang berlandas wawasan kebangsaan di negaranya masing-masing, sekaligus menguatkan kepedulian pemimpinnya”Pemerintah harus secara langsung memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam arti yang seluas-luasnyaDemikian juga dengan masyarakat ASEAN lainnya, sejalan dengan posisi Indonesia sebagai Ketua ASEAN," ujarnya.

Di Indonesia, dana FLPP yang dikelola Badan Layanan Umum-Pusat Pembiayaan Perumahan (BLU-PPP) dimaksudkan untuk menghasilkan sumber dana murah berjangka panjang guna membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan rumah sejahtera baik tapak maupun susun (vertikal) di seluruh daerah”Dengan skema tersebut, diharapkan suku bunga perbankan bisa tetap di kisaran 8,15 hingga 9,95 persen dengan tenor kredit 15 tahun," tegasnya.

Terjaminnya suku bunga kredit dengan adanya program tersebut dinilai akan mengurangi risiko finansial debitur ketika kondisi makro ekonomi nasional tergangguPelaksanaan skema pembiayaan rumah bersubsidi melalui FLPP diharapkan dapat sinergis antara Kemenpera dan Kementerian Keuangan”Sehingga daya dorong pemerintah dalam menuntaskan akumulasi defisit perumahan dapat berjalan sinergis," tuturnya.

Di sisi lain, Menpera menyebut program tersebut juga akan membantu Kemenkeu dalam menjaring pajakDia menyatakan, adanya Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi sangat penting bagi masyarakat yang ingin mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan yang murah dan terjangkau.  ”Masyarakat yang ingin mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan murah dari pemerintah harus punya NPWP dan SPT,” jelasnya(wir/fat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cadangan Dana Risiko Bengkak Rp 11,1 T


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler