Ribuan Honorer K2 di Daerah Ini Diproses jadi PNS, Kalimat Bupati Menggetarkan Jiwa

Kamis, 09 Maret 2023 – 08:59 WIB
Pjs Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengatakan honorer K2 akan diangkat jadi PNS. Foto: ANTARA/Agustina Estevani Janggo

jpnn.com - SENTANI – Di tengah ketidakpastian nasib non-ASN terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer mulai 28 November 2023, Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua, mengambil keputusan tegas.

Pejabat sementara (Pjs) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo menyatakan pemkab memberikan perhatian terhadap para tenaga kerja kontrak atau honorer K2 (kategori dua).

BACA JUGA: Kabar Bocoran Bikin Seluruh Honorer Bergembira, Sikap Mas Anas soal Non-ASN Sudah Jelas

Triwarno menegaskan, para honorer K2 akan diproses untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah tersebut.

Namun, pengangkatan menjadi PNS diprioritaskan untuk honorer K2 yang telah lama mengabdi, tentunya dengan standar dan ketentuan berlaku.

BACA JUGA: Ratusan Honorer di Sekolah Mendadak Dipecat, Tak Tunggu 28 November, Prosesnya Mengejutkan

“Bagi honorer K2 yang belum terakomodir segera bertemu saya, apalagi yang sudah lama mengabdi, tetapi belum diangkat-angkat harus dibantu,” kata Triwarno.

Ditegaskan, lamanya masa pengabdian para honorer K2 menjadi pertimbangan pemerintah untuk memproses mereka jadi PNS.

BACA JUGA: Seluruh Guru Honorer jadi PPPK pada 2024, Selamat Tinggal Gaji Rp 1,6 Juta

Dia mengatakan, para honorer K2 bukan pencari kerja, tetapi mereka sudah berbakti untuk negara selama bertahun-tahun.

“Saya apresiasi bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi meskipun dalam waktu yang tidak singkat menanti kepastian status, tetapi tetap setia mendedikasikan dirinya untuk negara di kabupaten ini,” ujarnya.

Triwarno menjelaskan honorer K2 terbagi dalam tiga kategori:

Pertama, honorer K2 Orang Asli Papua (OAP) asal Kabupaten Jayapura sebanyak 60 persen.

Kedua, honorer OAP selain dari Kabupaten Jayapura sebanyak 20 persen.

Ketiga, honorer K2 non-OAP sebanyak 20 persen.

“Jadi ada tiga kategori yakni OAP yang adalah orang asli Kabupaten Jayapura, lalu OAP yang bukan asli dan non OAP,” katanya lagi.

Disebutkan, jumlah tenaga honorer K2 di Kabupaten Jayapura kurang lebih 1.000 orang.

Nanti akan didata siapa saja yang masa pengabdiannya lebih lama, maka akan menjadi prioritas untuk diakomodir menjadi PNS.

“Bagi para honorer K2 harus bersabar sebab pemerintah tidak menutup mata, kami akan mengakomodir terutama yang sudah sangat lama mengabdi,” ujarnya Pj Bupati Jayapura. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inikah Penyebab Penempatan 3.043 Guru P1 PPPK 2022 Dibatalkan?


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler