jpnn.com - PALANGKA RAYA - Memasuki hari ke tujuh sejak 15 September dibukanya pendaftaran tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) khususnya di Kalteng, membuat para pelamar semakin sibuk. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, semakin hari semakin disibukkan melayani hingga ribuan warga setiap harinya.
Akibatnya, Disdukcapil mengaku kewalahan dengan kehadiran ribuan warga yang sebagian besar para pelamar CPNS tersebut, sehingga pelayanan menjadi sedikit terlambat dari biasanya.
BACA JUGA: Kadinsonaker Sunat Honor, Wako Mencak-mencak
"Kami kendala pelayanan, intinya sangat membeludak, hingga kami kewalahan. Kami memang kekurangan tenaga, tapi mau menambah tenaga mubazir juga," kata Kepala Bidang Pengelolaan Pendaftaran Penduduk, H Lukmanul Hakim di kantornya, Senin (22/9) siang.
Dia menyebutkan, keperluan warga mendatangi Disducapil itu, yakni pengurusan perekaman e-KTP, pembuatan Kartu Keluarga (KK), melegalisir fotokopi e-KTP, serta membuat surat keterangan telah melakukan perekaman e-KTP.
BACA JUGA: PKB Ogah dengan PPP
Menurutnya, pembuatan KK dan melegalisir e-KTP tidak banyak kendala. Namun yang cukup melonjak, permintaan penerbitan surat keterangan perekaman, serta perekaman e-KTP.
"Legalisir tidak terkendala, 1 hari selesai. Kalau surat keterangan sekitar 3 hari, hari biasa cuma 1 hari, dan perekaman juga ada lonjakan kalau hari biasa tidak terlalu banyak, ketiga pengurusan itu bisa ribuan orang sehari," urainya kepada Kalteng Pos (JPNN Grup) di kantornya, kemarin.(ono/abe)
BACA JUGA: PNS Beristri Dilaporkan Hamili Tetangga
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Jebloskan Adik Tiri Atut ke Sel
Redaktur : Tim Redaksi