BACA JUGA: Konflik Meningkat, Gajah dan Harimau Direlokasi
Alasannya adalah karena kesatuan mereka akan dilikuidasi, menyusul rampungnya rencana program restrukturisasi organisasi Polri."Akan ada restrukturisasi organisasi, salah satu konsepnya (adalah) melikuidasi Polwil," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Edward Aritonang, di Mabes Polri, Jumat (12/2) siang.
Menurut Edward, likuidasi Polwil ini merupakan tuntutan Undang-undang Kepolisian tentang penyesuaian struktur organisasi polri dengan struktur pemerintahan
BACA JUGA: Ratusan Perda Dicabut, DPR Protes
Sementara untuk Polwil yang dulu diadaptasi dari sistem keresidenan akan dihilangkan, mengingat tak ada lagi sistem keresidenan di republik ini."Untuk keberadaan Polwil, memang tidak ada lagi padanannya dalam sistem pemerintahaan daerah yang dulu mengadopsi keresidenan," tambah Edward.
Selain Polwil, masih menurut Edward, akan turut juga direstrukturisasi keberadaan satuan atasannya yakni Polwiltabes
BACA JUGA: SBY Masih Bergaya Orba
Demikian juga halnya dengan satuan Poltabes, akan diganti menjadi Polresta.Penggantian nama dan likuidasi satuan ini, nantinya akan mempertimbangkan kondisi satuan yang ada di wilayah ituDikatakan Edward lagi, bisa saja Polres setempat yang dihapus, sementara Polwil yang ada akan ditingkatkan menjadi PolrestaSementara para personilnya akan digabungkan dan dimutasi ke satuan lainnya yang membutuhkan.
"Kita akan mengembangkan organisasi ini sesuai dengan perkembangan pemerintahan," tambah Edward.
Sebagai gambaran, saat ini terdapat 23 Polwil di IndonesiaSementara Poltabes berjumlah 13, sedangkan Polwiltabes ada empatSelain tiga satuan ini, satuan lain yang bakal berganti nama tahun ini adalah PospolSatuan terkecil Polri yang membawahi kelurahan ini, nantinya akan diganti menjadi Sub SektorIni mengadopsi nama satuan setingkat di atasnya, yakni Kepolisian Sektor (Polsek) yang membawahi kecamatan(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pidato Moratorium SBY Bertentangan dengan PP
Redaktur : Tim Redaksi