JAKARTA - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf, menyatakan bahwa transaksi dan rekening tak wajar temuan PPATK harus ditindaklanjuti secara serius oleh penegak hukumMenurutnya, PPATK sudah melaporkan ribuan ribuan transaksi mencurigakan.
Yusuf yang ditemui usai melaporkan harta kekayaan ke KPK, Jumat (2/12) sore, mengungkapkan, PPATK sejak berdiri pada 2003 sudah menerima 79 ribu laporan tentanmg transaksi mencurigakan
BACA JUGA: Pimpinan Baru Tak Bisa Seenaknya Ubah Ritme KPK
"Dari 79 ribu itu kita analisis lagi, ketemu angka 1800Pengganti Yunus Husein itu membeberkan, kejanggalan di antaranya karena rekening yang saldonya tak sesuai dengan profil pemiliknya
BACA JUGA: Menag Akui Urusan Haji Rawan Pungli
Yusuf mencontohkan rekening milik Rinaldi Kurnia, cucu dari Marwan Adli yang tak lain Kalapas Nusakambangan, CilacapSelain itu ada pula rekening milik Pengawai Negeri Sipil (PNS) yang isinya mengundang kecurigaan karena jelas tak sebanding dengan gaji seorang abdi negara
BACA JUGA: 11 Propinsi Belum Tetapkan UMP
"Itu termasuk transaksi mencurigakan karena tidak sesuai profil dia," bebernya.Hanya saja, sepertinya belum semua temuan PPATK itu ditindaklanjuti oleh aparat hukumYusuf menegaskan, PPATK telah melaporkan temuannya itu ke penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan, PPNS Ditjen Pajak ataupun KPK.
Khusus laporan ke KPK, biasanya jika temuan PPATK itu terkait dengan penyelenggara negara. Yusuf mencontohkan, temuan PPATK yang dilaporkan ke KPK adalah kasus pemberian travel cek pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dan aliran dana terkait kasus M NAzaruddin.
"Kita laporkan kepada penegak hukumPenegak hukum harus memproses itu," ucap mantan jaksa yang pernah menyidangkan perkara mantan Presiden Soeharto itu.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Lagi Ketua, Busyro Diharapkan Tetap di KPK
Redaktur : Tim Redaksi