jpnn.com - PALU - Kedatangan Pratu AB ke lokalisasi Tondo Kiri, Kelurahan Tondo Palu, Sulteng berbuntut panjang. Lantaran berkelahi dengan seorang pengunjung dan hendak menyerang polisi, anggota TNI-AD yang bertugas di Yonif 714 Sintuvu/Maroso terpaksa ditembak anggota buser Polres Palu. Tembakan itu melukai kaki dan pinggang AB.
Menurut laporan Radar Sulteng (Jawa Pos Group), insiden tersebut berawal dari keributan di salah satu kafe di Lokalisasi Tondo Kiri. Saat itu Pratu AB, bersama dengan Bripda AN, anggota Polda Sulteng, terlibat keributan dengan penghuni lokalisasi.
BACA JUGA: Aksi Bongkar Kubur Diyakini Berlanjut
Lantaran mendengar ada keributan, dua anggota Buser Polres Palu, Briptu FR dan Brigadir FS, menenangkan situasi tersebut. ''Dua anggota buser itu sempat menggeledah orang yang mengaku anggota polda itu. Sebab, dia diduga membawa badik,'' tutur salah seorang penghuni lokalisasi.
Melihat rekannya digeledah dua orang yang berpakaian sipil, AB yang baru keluar dari sebuah wisma bergegas menghampiri dengan membawa sangkur. Lantaran merasa terancam, FS kemudian melepaskan tembakan peringatan dua kali. ''Tetapi, dia terus mendekat dan mencoba menikam polisi yang membawa pistol. Tikaman itu mengenai kaki. Lalu, polisi tersebut menembak lagi hingga melukai kaki dan pinggang anggota TNI itu,'' katanya.
BACA JUGA: Penganiaya Kalapas Palopo Belum Ditangkap
AB langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wirabuana. Sementara itu, anggota Polres Palu yang terkena sangkur dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Sedangkan AN ditahan di Propam Polda Sulteng.
Informasi tentang keributan itu pun sampai ke telinga Pangdam VII Wirabuana Mayjen TNI Bachtiar yang kebetulan di Kota Palu untuk mengamankan kedatangan Wakil Presiden Boediono. Bersama dengan Kapolda Sulteng Brigjenpol Ari Dono Sukmanto, Bachtiar menyatakan bahwa kejadian tersebut murni salah paham. ''Anggota TNI dan polisi itu merupakan kawan sekampung. Sekarang sudah diselesaikan baik-baik dan tidak ada masalah lagi,'' katanya.
BACA JUGA: Ibu - Anak Kompak Nyopet
Bachtiar menambahkan, keributan itu seharusnya tidak boleh terjadi. Apalagi, TNI dan Polri kini tengah fokus mengamankan Hari Nusantara dan rencana kedatangan sejumlah pejabat negara ke Sulawesi Tengah.
Baik TNI maupun Polri, lanjut dia, tetap menjatuhkan sanksi kepada anggota yang melanggar. Apalagi, tempat hiburan malam dan lokalisasi memang terlarang bagi anggota TNI dan Polri. ''Anggota yang terlibat pasti kami proses,'' jelas Ari. (agg/mas/soe)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bermodal Alamat Palsu, Bobol Belasan Kos-kosan
Redaktur : Tim Redaksi