jpnn.com, SURABAYA - Pembunuh Denny Ariessandi, sopir taksi online Grab Car yang ditemukan tewas di Jalan Larangan Kenjeran, Surabaya semakin menemui titik terang.
Bukan hanya KF yang kini diperiksa Pomal. Petugas juga telah membekuk seorang lagi yang ditengarai terkait dengan kasus tersebut.
BACA JUGA: Sempat Terjadi Kericuhan di Kantor Grab
Meski telah menangkap pelaku, polisi masih berhati-hati mengeluarkan statement.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ronny Suseno mengonfirmasi bahwa pihaknya memang sudah mengamankan terduga pembunuh Denny.
BACA JUGA: Aturan Baru! Taksi Online Diberi Tanda Khusus
Namun, saat disinggung soal penetapan status tersangka, pihaknya tidak mau terburu-buru.
''Kalau nanti kami sudah tetapkan status tersangka, tapi dia ternyata tidak terbukti bersalah, gimana?'' ucapnya.
BACA JUGA: Pemerintah Harus Berani Memblokir Aplikasi Taksi Online
Karena itu, dia meminta waktu untuk menjelaskan kasus tersebut secara gamblang.
Hingga kini, dia masih berusaha mengumpulkan alat bukti untuk lebih menguak kasus itu.
''Beri kami waktu lah. Saya akan ungkap pelaku ini ke publik secepat-cepatnya jika bukti-buktinya sudah lengkap,'' kata Ronny.
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1997 itu juga belum mau membeberkan dua orang yang telah diamankan.
''Kami masih gali lagi lebih dalam terkait motif pembunuhan tersebut,'' katanya.
Berdasar keterangan yang dihimpun Jawa Pos dari kepolisian, pelaku lain yang ditangkap itu masih berteman dengan KF.
''Regu penangkap di Kediri sejak Jumat. Hari ini (kemarin) sudah diamankan,'' tutur salah seorang polisi yang ada di Surabaya.
Menurut sumber lainnya, dua pelaku tersebut memang berasal dari Kediri.
KF sendiri berada di Surabaya karena berdinas sebagai anggota TNI-AL.
KF tergolong personel anyar. Dia baru berdinas delapan bulan belakangan. Terungkapnya pembunuh Denny tergolong cepat.
Polisi bisa mengungkapnya dalam waktu kurang dari sehari.
Tertangkapnya pelaku juga memunculkan motif anyar. Sebelumnya sempat muncul dugaan bahwa pelaku menghabisi Denny lantaran tersinggung.
Hal itu berdasar keterangan singkat yang disampaikan KF.
Namun, berdasar pendalaman yang dilakukan polisi, dugaan motif tersebut mengarah ke perampokan.
Kedua pelaku bekerja sama untuk membawa kabur mobil Denny.
''Pelakunya kepengin punya mobil,'' papar sumber tersebut.
Pria berkacamata itu dihabisi di lokasi lain, bukan di Jalan Larangan yang merupakan tempat penemuan jenazahnya.
Menurut keluarga, ada luka yang sangat besar di bagian punggung. Diduga, luka itu adalah serangan pertama pelaku.
Berdasar hasil otopsi, luka paling banyak berada di bagian tubuh sebelah kanan.
Mungkin, setelah menerima serangan itu, korban berontak. Dia melawan dan turun dari mobil.
Setelah itu, secara bertubi-tubi ayah satu anak tersebut dihabisi.
Setelah tewas, jenazahnya dimasukkan lagi ke mobil, lalu dibuang di Kenjeran.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Ardian Satrio Utomo memastikan bahwa anak buahnya memang menangkap satu orang lagi.
Sejak menyelidiki pembunuhan itu pada hari pertama, Ardian langsung membentuk tim khusus yang beranggota delapan orang.
Ardian juga memastikan bahwa mobil Daihatsu Xenia milik Denny berada di tangan polisi.
Sayangnya, petugas tidak menjelaskan apakah mobil itu diamankan di Surabaya atau sempat dibawa kabur ke Kediri oleh pelaku.
Yang jelas, polisi melacak mobil itu tanpa bantuan alat global positioning system (GPS).
Mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya tersebut belum bisa menjawab banyak terkait dengan motif pembunuhan itu.
Namun, dia memastikan bahwa tidak ada dendam antara pelaku dan korban.
Jenazah Denny dimakamkan di TPU Keputih kemarin siang.
Sebelumnya, dia disemayamkan di Gereja Kristen Muria Indonesia (GKMI) di Dukuh Kupang Barat. Isak tangis mewarnai prosesi pemakaman tersebut.
Bukan hanya keluarga yang merasa terpukul atas kepergian Denny.
Para kerabat sesama sopir taksi online pun sangat kehilangan.
''Kami memang memiliki keterikatan antarsopir online,'' jelas Amir Maksum, ketua Asosiasi Transportasi Online. (did/bin/c15/git/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhub : Aturan Soal Taksi Online Berlaku 1 April 2017
Redaktur & Reporter : Natalia