jpnn.com - TANJUNGPINANG – Seorang peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dilaksanakan Pemkab Bintan, Riri melahirkan saat menjalani ujian computer assisted test (CAT) di lantai tiga Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Bintan, Senin (17/11). Riri sebenarnya sudah dicegah suaminya untuk ikut ujian karena usia kehamilannya. Namun, perempuan umur 30 tahun itu tetap nekat ikut tes.
”Saya sudah melarang Riri mengikuti ujian. Namun, istri saya tetap bersikeras ingin mengikutinya. Saya sebenarnya takut terjadi sesuatu dengan istri dan anak yang ada dalam kandungannya, tapi keinginan keras itu buat saya mendukungnya,” ujar Andri, suami Riri seperti dikutip Batam Pos.
BACA JUGA: Panti Pijat Esek-esek Jadi Sentra Kuliner
Andri menambahkan, pihak BKD sebenarnya juga sudah melarang Riri mengikuti ujian CAT. ”Karena istri dan saya sendiri memohon agar diizinkan, akhirnya panitia mengizinkan istri saya ikut ujian dan mengizinkan saya memantau kondisi istri dari layar CCTV,” akunya.
Setelah melewati ujian CAT selama 90 menit, Riri yang awalnya terlihat senang dan bahagia mulai menahan tangis akibat rasa sakit. Ketika melihat mimik wajah Riri di CCTV berteriak kesakitan, Andri kaget dan ketakutan.
BACA JUGA: BBM Naik, Organda Serukan Mogok Massal Besok
Sontak Andri lari dari ruang CCTV menuju ruang ujian Riri. Mendapati air ketuban telah pecah membasahi pakaian dan bercucuran ke lantai, Andri dan pihak medis yang disiapkan BKD langsung menggotongnya ke mobil ambulans ke RSUD Tanjungpinang.
”Alahmdulilah anak saya lahir dengan selamat dan ibunya sehat. Begitu juga ia bersyukur dengan ujian CAT yang berhasil dilewati istri saya dengan nilai sempurna alias lulus,” ujar Andri.(jpnn)
BACA JUGA: Surabaya Bisa Punya Dua Wawali
BACA ARTIKEL LAINNYA... BKN Puji Banyuwangi Daerah Paling Siap Rekrutmen PNS
Redaktur : Tim Redaksi