Risma: Sekarang Ini Saya Ngemis ke Pak Gubernur

Kamis, 01 Desember 2016 – 13:50 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Foto: dok.JPG

jpnn.com - SURABAYA-- APBD 2017 untuk Jatim masih menyisahkan ganjalan meski sudah digedok kemarin.

Salah satunya anggaran bantuan operasional pendidikan daerah (bopda) yang dianggap menyalahi aturan.

BACA JUGA: Ssttt... Di Jogja Ada Layanan PSK Lintas Profesi

Pemkot masih memasukkan anggaran Rp 180 miliar untuk SMA/SMK. Padahal, SMA/SMK beralih ke provinsi per 1 Januari mendatang.

Anggota komisi D Reni Astuti sampai melakukan interupsi dalam rapat paripurna kemarin.

BACA JUGA: Eit, Polisi Belum Berhenti Keliling Lho..

Dia mengingatkan pemkot bahwa anggaran tersebut tidak memiliki cantolan hukum.

Bila dipaksakan, anggaran itu tidak bisa dicairkan.

BACA JUGA: DPRD Ingin Lindungi ODHA dengan Perda

"Ujung-ujungnnya, SMA/SMK malah tidak bisa gratis," ujar politikus PKS tersebut.

Dalam interupsinya, Reni menawarkan opsi bantuan keuangan kepada provinsi.

Hanya, interupsi yang dilayangkan Reni tidak mendapat jawaban.

Setelah rapat, Wali Kota Tri Rismaharini mendatangi meja Reni yang berada di barisan paling belakang.

Keduanya terlihat berbincang selama 15 menit. Setelah pembicaraan dengan Reni, Risma mendatangi awak media.

Dia mengatakan bahwa anggaran tetap ada di pos bopda. Dia tidak mengubah anggaran tersebut karena ingin membicarakan SMA/SMK dengan Gubernur Jatim Soekarwo.

 "Sekarang ini saya ngemis ke Pak Gubernur supaya (SMA/SMK, Red) bisa dikelola kita," kata Risma.

 Kapan Risma bertemu dengan gubernur? ''Secepatnya saya menghadap," ujar mantan kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Surabaya.

Risma menerangkan, untuk menggaji guru, Surabaya menganggarkan Rp 200 miliar setiap tahun.

Sebagian dana itu diambil dari pendapatan asli daerah (PAD). Dia mengaku telah melihat anggaran dana alokasi umum (DAU) ke provinsi tidak ada penambahan.

Sedangkan gaji guru bakal ditanggung provinsi. "Jangan sampai nanti guru-guru tidak gajian," jelas alumnus ITS tersebut.

Soal anggaran bopda yang melanggar aturan, Risma mengatakan tidak masalah. Gubernur bisa merevisinya.

Namun, sebelum direvisi, Risma yakin gubernur bisa memberikan pengecualian kepada Surabaya.

Saat berada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pekan lalu, Risma mendapat clue bahwa pengelolaan SMA/SMK bisa tetap di Surabaya.

"Cuma butuh satu lembar dari provinsi. Kewenangan tetap di provinsi, tapi pengelolaan ada di kita," katanya.(sal/c7/git/flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Penderita HIV/AIDS Daerah Ini Mengkhawatirkan, Angkanya Wow Banget


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler