BACA JUGA: Lokasi Penyusunan BAP Rani Dipersoalkan Antasari
Ia menegaskan, mundur dari jabatannya sebagai wakil Jaksa Agung, bukan sebagai jaksaMenurut Ritonga, pengunduran dirinya bukan karena paksaan atau desakan dari kalangan internal
BACA JUGA: Meski Mundur, Proses Hukum Jalan Terus
Akan tetapi murni keinginannya sendiri demi institusi."Keputusan ini saya buat setelah berkoordinasi dengan keluargaSelain itu, Ritonga juga menyatakan meski dirinya sudah mengundurkan diri sebagai wakil Jaksa Agung, dirinya mengaku siap diperiksa tim TPF kapan saja
BACA JUGA: SBY Disarankan Laporkan Anggodo
Sejauh ini, Ritonga mengaku belum mendapat kepastian kapan TPF akan memeriksa dirinya"Menurut aturan KUHAP, pemanggilan dilakukan tiga hari sebelumnyaTetapi, ini kan khusus saya tidak tahuTetapi, pada prinsipnya setiap saat saya siap dipanggil," ujarnya.Ia mengatakan, sudah menyampaikan pengunduran dirinya kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji."Awalnya, Pak Jaksa Agung tidak rela, dan sempat meminta saya memikirkan kembaliTadi pagi, saya ditanya lagi oleh Jaksa Agung niat saya, dan saya jawab tetap mundur," ujar RitongaKemarin Pagi, Ritonga sudah membawa surat pengunduran dirinya ituNamun, Jaksa Agung Hendarman tidak ada ditempat, karena mengikuti sidang kabinet di Istana Negara"Jadi, saya menunggu sampai beliau selesai," tambah Ritonga.
Dalam kesempatan itu, Ritonga memang tidak menjawab semua pertanyaan yang digelontorkan wartawanIa hanya menjawab pertanyaan-pertanyaan normatif, yang tidak menyangkut keterkaitannya dengan isi rekaman"Semua pertanyaan yang substansinya sama dengan pertanyaan yang akan disampaikan TPF, akan saya jelaskan setelah bertemu dengan TPF," kata Ritonga menegaskanIa juga menolak jika pengunduran dirinya sebagai ungkapan bahwa dirinya bersalah"TidakIni demi institusi Kejaksaan Agung," katanya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rani Jawab Pertanyaan Hakim Lancar
Redaktur : Tim Redaksi