BACA JUGA: Kasus KDRT didominasi Kekerasan Seksual
Saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/1), Rizal meminta penangguhan penahanan kepada majelis hakimMenurut Menko Perekonomian di era Presiden Abdurrahman Wahid itu, Ferry tidak layak ditahan
BACA JUGA: UU Tak Berpihak, KDRT Tetap Marak
”Ferry aktivis jujur dan memiliki integritasBACA JUGA: Pegawai KPK juga Terima Gratifikasi
Tuduhan kepadanya ini mengada-ada,’’ ujar RizalAtas permintaan tersebut, Rizal memberikan jaminan”Saya minta agar penahanan ditangguhkanSaya berani beri jaminan, dia (Ferry, Red) tidak akan melarikan diri,’’ kata RizalSelain membela Ferry, Rizal menceritakan asal tuduhan keterlibatannya dalam acara memperingati 100 tahun Kebangkitan Nasional ituRizal memaparkan, diskusi yang diselenggarakan di Wisma PKBI pada 24 April 2008 merupakan konsolidasi nasional pemuda dan mahasiswa serta aktivis pergerakan
”Saat itu, saya menyampaikan, kita harus berbuat sesuatu pada peringatan 100 tahun Kebangkitan NasionalKita ingin supaya awal kebangkitan 100 tahun pada bulan Mei harus dengan sesuatu yang berbeda,’’ papar Rizal
Dia membantah telah menghasut atau mengajak massa untuk berunjuk rasa menentang kenaikan harga BBM sehingga berujung kerusuhan pada 24 Juni 2008”Yang jelas, semua acara dan pertemuan sudah ada izin polisi dan terbukaKalu aneh-aneh, ngapain terbuka dengan televisi di luar? Tidak ada yang keberatan,’’ tegasnya
Soal keterlibatannya dalam KBI, Rizal mengaku ikut memberikan dana dan biaya operasional Rp 700 jutaUang tersebut diberikan sejak KBI dibentuk pada Oktober 2006 hingga sekarang”Uang itu kocek pribadi sayaNamun, dana itu bukan untuk membiayai kegiatan, tapi sebagai donasi,’’ jelasnya. (yun/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bagikan DIPA, SBY Minta Daerah Laksanakan 7 Agenda
Redaktur : Tim Redaksi