Rizieq: Ini Perkelahian, Bukan Penghadangan

Jumat, 17 September 2010 – 07:06 WIB

JAKARTA -- Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq menilai ada kejanggalan dalam insiden yang menimpa tiga pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur BekasiDia menuding kejadian itu penuh rekayasa

BACA JUGA: SBY Semakin Seriusi Pindah Ibu Kota

Yang diungkapkan di media bukan yang sebenarnya terjadi.

Peristiwa itu, tutur dia, disulut aksi jemaat HKBP yang sering secara demonstratif keliling perumahan sembari menyanyikan lagu-lagu rohani
Karena tidak ditindak polisi, sekelompok massa berinisiatif untuk mengingatkan

BACA JUGA: Kasus Bekasi Potensi Menjalar ke Depok

Namun, dia menegaskan, yang terjadi saat itu bukan penusukan ataupun penganiayaan.

Soal penganiayaan, Rizieq menyebutnya murni insiden
Bahkan, dia mengklaim, peristiwa itu adalah perkelahian, bukan penghadangan

BACA JUGA: Pengacara Ismeth Abdullah Sentil KPK

Buktinya, lanjut dia, sembilan orang yang dituding menyerang ikut terluka, lebam, patah tangan, dan bahkan tertusuk"Jika perencanaan, mana mungkin sembilan orang dengan identitas terbuka menghadang 200 orang," kata Rizieq saat dihubungi kemarin.

Dia membantah Ketua FPI Bekasi Raya Murhali Barda menghasut sembilan orang itu agar menyerang pendeta HKBPMurhali, kata Rizieq, mengirim SMS ajakan kepada umat Islam untuk membela warga Ciketing"Tetapi, dia malah dituduh provokatorTak seorang pun pendeta HKBP yang mengajak dan memimpin massa serta memprovokasi warga muslim yang diperiksa," katanya.

Dia balik menuduh dua pendeta membawa pistol dan menembakkannya ke arah warga pada 8 Agustus 2010Dia juga mempertanyakan dua jemaat HKBP, Purba dan Sinaga, yang membawa pisau pada insiden Minggu lalu (12/9) itu ditangkap, tetapi lalu dilepas oleh polisi"Kenapa jemaat HKBP yang memukul dan menusuk sembilan ikhwan tidak ditangkap?" cecarnya

Sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi menilai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang izin pendirian tempat ibadah tidak perlu direvisiMenurut dia, SKB itu masih relevan dengan kondisi masyarakat saat ini"Tidak ada substansi yang perlu direvisiSKB sudah baik, hanya implementasinya," kata Gamawan kemarin (16/9)

Menurut dia, SKB itu tidak bisa dilihat hanya dari insiden penganiayaan yang menimpa tiga pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Bekasi tersebutDia menyatakan SKB harus dilihat dalam konteks wilayah Indonesia yang luasTidak hanya di wilayah yang mayoritas penduduknya beragama Islam, tetapi juga wilayah dengan warga beragama lain

"Bayangkan di wilayah mayoritas agama Nasrani mau mendirikan masjidAda adan setiap pagi pulaApa tidak jadi masalah kalau tidak ada aturannya," tutur mantan bupati Solok, Sumbar, ituGamawan menuturkan, dirinya bersama beberapa tokoh telah berbicara dengan Pemda BekasiPemda menawarkan dua tempat bagi jamaah HKBP untuk beribadahSalah satunya adalah bekas gedung yang sebelumnya digunakan Satpol PPSambil menunggu pembangunan gereja, mereka bisa memakai tempat tersebut sebagai tempat ibadah(aga/dwi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 26 Politisi Resmi Dilarang ke Luar Negeri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler