Road Map Reformasi Birokrasi Ditetapkan Jadi Perpres

Selasa, 15 Juni 2010 – 16:42 WIB
JAKARTA- Reformasi birokrasi akan menjadi agenda utama baik di pemerintahan pusat maupun daerahMenyusul dengan akan ditetapkannya grand design dan road map reformasi birokrasi 2010–2025 dalam bentuk peraturan presiden.

"Grand desain dan road map-nya sudah kita selesaikan

BACA JUGA: LSM Tolak Tambang Nikel di Maluku Utara

Dalam waktu dekat diharapkan sudah bisa ditetapkan oleh presiden sehingga menjadi panduan bagi pelaksanaan reformasi birokrasi di pusat dan daerah," kata Menteri Negara PAN&RB EE Mangindaan pada JPNN, Selasa (15/6).

Lanjutnya, komitmen pemerintah dalam pelaksanaan reformasi birokrasi  semakin dipertegas dengan diterbitkannya Peraturan Presiden No
5/2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010 – 2014 yang menetapkan 11 prioritas nasional, di mana reformasi birokrasi dan tatakelola ditempatkan pada prioritas pertama.    

"Sejalan dengan RPJMN tahap II, maka reformasi birokrasi gelombang kedua ini harus dilaksanakan dengan lebih komprehensif dan sinergis, melalui tahapan demi tahapan yang satu sama lain saling mendukung," tuturnya.

Mantan ketua Komisi II DPR RI ini lagi-lagi menegaskan reformasi birokrasi tidak sama dan tidak identik dengan remunerasi

BACA JUGA: MK Sidangkan Usia Pimpinan KPK

“Disorientasi inilah yangharus kita luruskan
Dalam reformasi birokrasi, kita harus melaksanakan 10 program secara terpadu, sistematis, berencana dan berkelanjutan,” ujarnya.   

Ditambahkan, seluruh proses tahapan dan langkah-langkah perubahand alam reformasi birokrasi dilakukan melalui penilaian yang komprehensif,objektif dan akuntabel.

Dia mencontohkan Amerika Serikat melaksanakan reformasi tahun 1883, diawali dengan reformasi administrasi dan kepegawaian

BACA JUGA: Busyro dan Jimly Mendaftar Pimpinan KPK

Di mana untuk kali pertama diterapkan sistem merit dan pembentukan komisi kepegawaian (The Pendleton Act 1883)Dalam kurun waktu 1883 – 1993, Amerika Serikat telah melakukan 13 kali reformasi dan sembilan kali membentuk komisi reformasi.

Sementara Australia, mulai melakukan reformasi birokrasi sejak 35 tahun yang laluUntuk Indonesia, lanjut Mangindaan, reformasi dimulai pada 1998Sepanjang 10 tahun lalu, reformasi gelombang I, masih dilaksanakan secara parsial melalui berbagai terobosan, inovasi dan best practices, yang belum menyentuh aspek makroSelain itu juga belum dikembangkan sistem monitoring dan evaluasi yang komprehensif dan terpadu secara nasional.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mencari Panglima Pemberantasan Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler