"Grand desain dan road map-nya sudah kita selesaikan
BACA JUGA: LSM Tolak Tambang Nikel di Maluku Utara
Dalam waktu dekat diharapkan sudah bisa ditetapkan oleh presiden sehingga menjadi panduan bagi pelaksanaan reformasi birokrasi di pusat dan daerah," kata Menteri Negara PAN&RB EE Mangindaan pada JPNN, Selasa (15/6).Lanjutnya, komitmen pemerintah dalam pelaksanaan reformasi birokrasi semakin dipertegas dengan diterbitkannya Peraturan Presiden No
"Sejalan dengan RPJMN tahap II, maka reformasi birokrasi gelombang kedua ini harus dilaksanakan dengan lebih komprehensif dan sinergis, melalui tahapan demi tahapan yang satu sama lain saling mendukung," tuturnya.
Mantan ketua Komisi II DPR RI ini lagi-lagi menegaskan reformasi birokrasi tidak sama dan tidak identik dengan remunerasi
BACA JUGA: MK Sidangkan Usia Pimpinan KPK
“Disorientasi inilah yangharus kita luruskanDitambahkan, seluruh proses tahapan dan langkah-langkah perubahand alam reformasi birokrasi dilakukan melalui penilaian yang komprehensif,objektif dan akuntabel.
Dia mencontohkan Amerika Serikat melaksanakan reformasi tahun 1883, diawali dengan reformasi administrasi dan kepegawaian
BACA JUGA: Busyro dan Jimly Mendaftar Pimpinan KPK
Di mana untuk kali pertama diterapkan sistem merit dan pembentukan komisi kepegawaian (The Pendleton Act 1883)Dalam kurun waktu 1883 – 1993, Amerika Serikat telah melakukan 13 kali reformasi dan sembilan kali membentuk komisi reformasi.Sementara Australia, mulai melakukan reformasi birokrasi sejak 35 tahun yang laluUntuk Indonesia, lanjut Mangindaan, reformasi dimulai pada 1998Sepanjang 10 tahun lalu, reformasi gelombang I, masih dilaksanakan secara parsial melalui berbagai terobosan, inovasi dan best practices, yang belum menyentuh aspek makroSelain itu juga belum dikembangkan sistem monitoring dan evaluasi yang komprehensif dan terpadu secara nasional.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mencari Panglima Pemberantasan Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi