Rocky Gerung: Harusnya MK Kampanyekan Penghapusan PT

Selasa, 31 Juli 2018 – 21:10 WIB
Pengamat politik Rocky Gerung menjadi pembicara diskusi di Jakarta, Selasa (13/6). Penyelenggaraan ini untuk memberikan pemahaman mendasar mengenai nilai-nilai Pancasila, ancaman terorisme dan proxy war terhadap keutuhan NKRI. Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pakar filsafat Rocky Gerung mengatakan, dihapuskannya presidential treshold adalah konsekuensi logis dari pemilu legislatif dan presiden yang digelar serentak.

Karena itu, Mahkamah Konstitusi (MK) haruslah mengabulkan uji materi terhadap Pasal 222 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

BACA JUGA: Pak JK, Mohon Jangan Khianati Reformasi

"Dulu keputusan untuk gabungkan pemilu serentak itu adalah keputusan MK. Logikanya presidential threshold juga harus dibatalkan. Karena itu satu nafas," tegas Rocky dalam diskusi di Aula KH Ahmad Dahlan, Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (31/7).

Tak hanya itu, Rocky bahkan menilai MK seharusnya sejak dulu mengkampanyekan pemilu presiden tanpa ambang batas. "Jadi enggak perlu nunggu ada yang protes. Dia harus aktif mengkampanyekan," tukasnya.

BACA JUGA: Wamenkumham Era SBY Siap Adang JK di MK

Dia pun mendesak MK untuk segera mengabulkan gugatan yang dilayangkan beberapa pihak tersebut. "Selesaikan segera, karena besok ada soal Pemilu. Rakyat menunggu haknya," desaknya.

Untuk mengambil keputusan bijak dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, kata dia MK hanya perlu menggunakan logika.

BACA JUGA: Perindo Tak Berhak Menggugat Pasal Masa Jabatan Wapres

"Cukup katakan bahwa negara ini didesain dengan logika. Jadi jangan di-drive oleh kepentingan politik besar," pungkasnya. (jto/rmol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Uji Materi Masa Jabatan Wapres, Bikin Pilpres jadi Rumit


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler