Rogi Masih Walkot Manado

Rabu, 28 Januari 2009 – 18:16 WIB
JAKARTA—Status Jimmy Rimba Rogi alias Imba masih tetap sebagai wali kota ManadoDepartemen Dalam Negeri (Depdagri) akan menonaktifkan sementara, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas berita acara perkara (BAP) Imba yang jadi tersangka kasus penyimpangan dana APBD Manado tahun anggaran 2006  ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

“Sesuai UU 32 Tahun 2004 dan PP No 6 Tahun 2005, seorang kepala daerah atau wakil kepala daerah harus dinonaktifkan sementara begitu ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana tercermin dari pelimpahan berkas perkaranya ke pengadilan untuk proses penuntutannya,” ungkap Direktur Pejabat Negara Ditjen Otda Sapto Supono.

Adapun mekanisme penonaktifan sementara itu, gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah harus melaporkan kepada Mendagri

BACA JUGA: Dirut Varindo Lombok Inti Dituntut Lima Tahun

Sekaligus menunjuk wakil kepala daerah bersangkutan untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sampai keluarnya putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

”Dalam laporan gubernur itu akan dicantumkan nomor berita acara perkara (BAP) ke pengadilan
Setelah laporan gubernur masuk

BACA JUGA: Kampus Baru PIP Senilai Rp2 T

Depdagri akan memprosesnya
Paling lama tujuh hari suratnya sudah keluar,” jelasnya.

Jika dalam akhir putusan pengadilan sang kepala daerah dinyatakan bersalah, maka jabatannya dicopot

BACA JUGA: Anggaran Jalan Trans Kalimantan Minim

Sedangkan penggantinya, kalau masa baktinya masih lebih dari 18 bulan, harus dilakukan pemilihan lagi.

Sementara itu Jubir KPK Johan Budi mengatakan, belum ada pelimpahan BAP ke PN karena masih pengembangan bukti-bukti yangMeski demikian, KPK menargetkan sebelum masa perpanjangan tahanan 30 hari berakhir, berkasnya akan dilimpahkan.

”Perpanjangan masa tahanannya kan akan berakhir pada 14 Februari mendatang, jadi kemungkinan pelimpahannya bisa lebih cepat,” tukasnya.

Disentil soal pemanggilan saksi-saksi termasuk Ketua Dekot Manado Ferro Taroreh, menurut Johan, tergantung penyidik”Jadwalnya saya belum tahu karena yang tentukan itu penyidiknya.” (esy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... JPU Tuding Pengacara Biaskan Isu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler