Rosid Bawa Kabur Motor Pak Polisi

Jumat, 22 September 2017 – 14:58 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, PONTIANAK - Rosid nekat membawa kabur sepeda motor bernomor polisi KB 2337 NV milik anggota Polresta Pontianak Ari Sutopo, Selasa (19/9).

Namun, pria 20 tahun tersebut akhirnya berhasil ditangkap.

BACA JUGA: 9 Kakek dan Nenek Berbuat Terlarang di Rumah Orang Gila

Awalnya, Ari meminta tolong kepada Rosid untuk membelikan barang di Jalan 28 Oktober, Siantan, Pontianak Utara.

Rosid kala itu mengajak rekannya, Rizki menuju lokasi pembelian barang.

BACA JUGA: Karyawan Indomaret Meninggal Dilindas Fuso

Tanpa curiga dan karena sudah kenal, Ari merelakan sepeda motornya untuk dibawa Rosid.

Sesampainya di lokasi, Rizki masuk ke toko membeli barang yang diinginkan Ari.

BACA JUGA: Yusuf Ditikam saat Melerai Perkelahian

Sementara itu, Rosid membawa kabur sepeda motor Ari. Rizki melaporkan hal itu ke Ari.

Ari langsung membuat laporan di Polsek Pontianak Utara. Tak menunggu lama, petugas berhasil membekuk Rosid.

“Jam enam sore 20 September kemarin, kami dapat informasi bahwa pelaku tengah mempereteli motor hasil penggelapan di bengkel Siantan. Anggota langsung saya perintahkan untuk melakukan penangkapan,” kata Kompol Ridho Hidayat, Kapolsek Pontianak Utara, Kamis (21/9).

Rosid dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Pontianak Utara untuk diproses lebih lanjut.

“Pelaku mengaku memang melarikan motor korban ke arah Cafe Oren di Selat Panjang,” ucapnya.

Saat ini, Rosid sudah ditahan di sel Polsek Pontianak Utara.

Dia dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (Achmad Mundzirin, Ocsya Ade CP)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alex, Ferdi, dan Fahmi Nekat Mencuri Motor di Masjid


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler