Rotasi Anggota Satpol PP, Anies: Perhatikan Aturan Hukum!

Jumat, 29 Desember 2017 – 11:43 WIB
Satpol PP. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar apel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan rotasi struktur anggota di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (29/12).

"Apel besar Satpol PP pagi ini dalam penyegaran personel. Penyegaran ini melalui proses rotasi mutasi dan alih tugas," kata Anies.

BACA JUGA: Anies Baswedan Diserang Lagi dengan Isu Banjir

Anies menyampaikan, rotasi ini merupakan hal yang normal dilakukan suatu institusi. Tujuannya adalah memastikan penyegaran dan pengalaman baru.

"Sekaligus memberikan tantangan baru dan untuk meningkatkan profesionalitas sebagai aparatur sipil negara," kata dia.

BACA JUGA: PDIP Nilai Wajar OK Otrip Tidak Laku

Lebih lanjut Anies memerintahkan, Satpol PP harus mengemban tugas dengan baik. Peraturan Perda dan Pergub, kata Anies, harus ditegakkan di DKI Jakarta.

"Perhatikan aturan hukum. Pastikan penegakan aturan dan lakukan pemahaman penyadaran kepada masyarakat untuk menaati aturan hukum," tandas dia. (Tan/jpnn)

BACA JUGA: Petisi Menolak Kebijakan Anies Sudah Tembus 26 Ribu Dukungan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Kebijakan Baru Anies Malah Bikin Kecelakaan Lalu Lintas


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler