jpnn.com - jpnn.com - Sejumlah partai politik (parpol) mendadak panas dingin. Itu menyusul beredarnya nama-nama politikus yang diduga terseret perkara dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP) dengan kerugian negara Rp 2,3 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum mengungkap siapa saja nama-nama elite politik yang masuk berkas dakwaan sebanyak 24 ribu lembar itu, yang akan dibacakan di siding perdana Kamis (9/3).
BACA JUGA: PKS Yakin Dua Kadernya tak Nikmati Duit E-KTP
Komisi antirasuah tersebut tetap kukuh meminta publik menunggu sidang dakwaan untuk mengetahui tokoh besar yang terlibat sebagaimana yang diungkapkan Ketua KPK Agus Rahardjo beberapa waktu lalu.
”Sampai saat ini KPK belum pernah menyebut nama siapa pun yang muncul di dakwaan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kemarin (6/3).
BACA JUGA: Contohlah Pak Jokowi soal Pelaporan Gratifikasi
KPK sebenarnya sudah mengantongi nama-nama politikus yang terlibat. Namun, komisi antirasuah itu enggan membeberkan hal tersebut.
”Terkait nama-nama yang disebutkan, nanti dibuka di proses dakwaan,” kata Febri.
BACA JUGA: Ini Dokumen Incaran KPK di Kantor Ditjen Bea Cukai
Dugaan korupsi besar proyek pengadaan e-KTP senilai Rp 6 triliun berembus sejak 2014.
Namun, sampai saat ini baru dua tersangka yang ditetapkan. Keduanya adalah mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto.
Selama penyidikan, KPK telah memeriksa ratusan saksi. Antara lain anggota Komisi II DPR periode 2009–2014.
Mereka diduga turut mengorganisasi korupsi kelas kakap tersebut.
Keterlibatan anggota legislatif semakin terkuak seiring dengan adanya aliran uang Rp 250 miliar yang dikembalikan ke rekening KPK.
Sebanyak Rp 30 miliar di antaranya berasal dari anggota dewan. Selebihnya dari konsorsium perusahaan.
Belum diungkapnya nama-nama politikus yang mengembalikan uang itu sempat menimbulkan pertanyaan.
KPK dinilai melindungi para politikus yang jelas-jelas menikmati duit bancakan e-KTP.
”Ada 14 orang yang mengembalikan uang. Mayoritas anggota DPR. Kenapa kami belum proses 14 orang tersebut, kami tunggu dulu fakta persidangan,” dalih Febri.
Menurut informasi yang dihimpun Jawa Pos, nama-nama politikus yang diduga bakal terungkap di dakwaan e-KTP berasal dari mayoritas parpol di DPR.
Mulai Partai Golkar, Partai Demokrat, PDIP, PKB, PPP, Partai Gerindra, Partai Hanura, PAN, hingga PKS. Beberapa nama saat ini masih aktif di Senayan.
Ada pula politikus yang sekarang menjabat posisi kepala daerah dan menteri.
Terpisah, Partai Golkar angkat bicara terkait dengan indikasi sejumlah nama anggota fraksinya yang terlibat kasus proyek e-KTP.
Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai menyatakan, Golkar tidak akan melakukan pembelaan jika ada anggota fraksinya yang terlibat tindak pidana korupsi.
”Kami lihat cukup serius karena pertama ini sangat merugikan negara. Anda bisa berpikir ini satu nilai uang rakyat yang begitu fantastis. Belum pernah ada ini penemuan BPK (kerugian negara, Red) hampir Rp 3 triliun,” kata Yorrys di gedung parlemen, Jakarta, kemarin.
Menurut Yorrys, akibat penyimpangan itu, perekaman e-KTP tidak maksimal. Proses pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi bukti masih ada saja masalah terkait data pemilih.
Karena itu, tegas Yorrys, sudah sepantasnya Golkar memberikan dukungan terhadap proses di KPK.
”Karena ini menyangkut politik dan ini kena ke ranah tingkat pimpinan, saya kira semua pimpinan parpol harus memberikan dukungan itu,” tuturnya.
Yorrys menambahkan, pihaknya tak menampik adanya keresahan di internal partai akibat munculnya sejumlah nama yang belakangan disebut-sebut terlibat perkara e-KTP.
Namun, menurut dia, hal itu tidak menghalangi dukungan Golkar kepada KPK dalam rangka pemberantasan korupsi.
”Secara manusiawi, saya pikir begini, apa pun kalau sudah terekspos oleh KPK, secara psikologis enggak ada orangnya (yang tidak resah, Red),” ucapnya. (tyo/bay/lum/c9/ang)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Akui Ada Penerima Aliran Dana e-KTP tak Kooperatif
Redaktur : Tim Redaksi