jpnn.com - MAKASSAR - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo telah mengeluarkan rujukan tegas. Instruksi sanksi pemecatan buat anggota yang terlibat narkoba. So, Kolonel Inf Jefry Oktavianus Rotty sedang di ujung tanduk. Ya, karier pria yang saat ini menjabat Komandan Kodim 1408/BS Makassar itu bakal tamat.
Sebelumnya...
BACA JUGA: Mencekam, Anjing Melolong, Suami Akhirnya Tewas di Depan Istri
HAWA dingin ruang karaoke PH2 di Lantai 12 Hotel D'Maleo, Jl Pelita, Makassar, menusuk hingga ke sumsum tulang. Musik terus mengalun, pesta narkoba cair juga berlanjut. Tujuh orang di dalam ruang karaoke tersebut, tampak fly, ketika kemudian pintu didobrak Kasdam VII Wirabuana, Brigjen TNI Supartodi yang datang bersama anggota Kodam VII Wirabuana.
Wajah Kolonel Inf Jefry tampak pucat. Begitu pula seorang lelaki di dekatnya yang diidentifikasi kemudian sebagai Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi Kodam VII Wirabuana, Letkol Inf Budi Iman Santoso. Rabu (6/4) dini hari, menjadi malapetaka bagi karier keduanya.
BACA JUGA: Bekas Karyawan Pindad Jual Pistol ke Terduga Teroris
Bersama keduanya, juga turut diamankan lima warga sipil, masing-masing HN (47) Wiraswasta asal Gowa, BM (38) Wiraswasta asal Makassar, AW (34) Wiraswasta asal Makassar dan dua perempuan FT (27) Wiraswasta asal Makassar dan Uci (30) Wiraswasta asal Gowa. FT adalah istri dari HN.
Kasdam dan jajarannya bergerak ke lokasi atas informasi dari warga, yang memberitahukan bahwa ada pesta narkoba di hotel tersebut. Di lokasi, Kasdam langsung melakukan tes urine kepada Kolonel Jefry cs. Hasilnya, mereka positif narkoba.
BACA JUGA: Ya Ampun! Ibu Rumah Tangga Ditangkap sedang Nyabu
Sebelumnya, Senin, 20 Maret lalu, Kodam VII Wirabuana dibantu BNNP Sulsel dan Satgas Operasi Bersinar, sempat melakukan tes urine dadakan kepada sekitar 233 orang jajaran TNI, termasuk Dandim Makassar. Saat itu, diketahui hasil tes urine Kolonel Jefry Oktavianus Rotty negatif. "Saat itu diduga dia (Jefry) minum cairan, sehingga hasilnya di situ negatif," kata Kasdam VII Wirabuana, Brigjen TNI Supartodi, seperti dikutip dari Fajar, Kamis (7/4).
Supartodi menambahkan, saat dilakukan penggerebekan, barang bukti yang ditemukan berupa narkoba berbentuk cairan. "Saat di hotel BB-nya banyak. Narkobanya bukan serbuk tapi bentuk cairan. Lebih lanjut bisa tanya Pomdam," tegasnya.
Wakil Kepala Penerangan Kodam VII Wirabuana, Letkol Vipy Amuranto menjelaskan, penangkapan Dandim cs merupakan hasil dari informasi yang diterima langsung Kodam VII Wirabuana. Penggerebekan tersebut merupakan salah satu komitmen Panglima TNI untuk membersihkan anggota TNI dari narkoba.
"BB belum bisa kami beberkan, karena sementara masih diperiksa di POM. Sanksi yang jelas proses hukum sementara dijalankan dan ditindaklanjuti Denpom, dan pasti ada sanksi hukum. Kalau instruksi Panglima TNI, apabila terkait narkoba bisa sampai hukuman dipecat," beber Vipy.
Dua anggota TNI yang tertangkap itu, diserahkan ke Pomdam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan kelima warga sipil diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.
Pangdam VII Wirabuana, Mayjen TNI Agus Surya Bakti, membenarkan penangkapan Dandim oleh Kasdam. "Hasilnya positif, ini komitmen kami atas perintah Panglima TNI bahwa kami gencar bersih-bersih narkoba di lingkungan TNI," tegasnya. (markasa rani/zakiyuddin akbar/adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dandim yang Pesta Narkoba Siap-siap Dicopot!
Redaktur : Tim Redaksi