jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) meminta para pengembang yang ikut Program Sejuta Rumah untuk memenuhi fasilitas umum maupun fasilitas sosial yang ada di lokasi pembangunan rumah murah bagi masyarakat tersebut.
Pasalnya, fasilitas tersebut merupakan salah satu hal yang menjadi kewajiban para pengembang serta salah satu hak bagi masyarakat yang tinggal di lokasi kompleks perumahan tersebut.
BACA JUGA: Wow, Gojek Capai 1 Juta Order!
“Kami minta pengembang yang berpartisipasi aktif membangun rumah murah dalam mendukung Program Sejuta Rumah untuk memenuhi fasilitas seperti fasilitas umum dan sosial di lokasi proyek pembangunan hunian yang dibangun untuk masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin di Jakarta, Selasa (7/7).
Menurut Syarif, Kementerian PUPR akan terus mendorong para pengembang untuk membantu pemerintah dalam pelaksanaan Program Sejuta Rumah ini. Sebab, kebutuhan hunian bagi masyarakat khususnya mereka yang memiliki penghasilan rendah jumlahnya akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk di Indonesia.
BACA JUGA: Perlu Diawasi, Tahap Perencanaan Hingga Implementasi APBD
Meskipun demikian, pihaknya juga menginginkan agar rumah murah yang dibangun para pengembang perumahan di seluruh Indonesia memiliki kualitas bangunan dan lingkungan yang tertata dengan baik serta memiliki fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh mereka yang tinggal di lokasi perumahan tersebut.
“Kami juga ingin mengingatkan kepada pengembang meskipun mereka hanya membangun rumah murah namun fasilitas yang ada jangan dibangun asal-asalan dan kualitasnya seadanya. Tapi tunjukkan bahwa pengembang juga memiliki perhatian kepada MBR sehingga mereka bias tinggal di lingkungan yang nyaman dan layak huni,” terangnya.
BACA JUGA: Ekonomi Melemah, Jangan Berharap Ekspor
Kementerian PUPR, imbuhnya, juga akan memberikan insentif atau bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) bagi para pengembang yang akan membangun rumah murah tersebut.
Dengan demikian, pengembang tidak merasa terbebani karena keuntungan saat membangun rumah murah tidak sebesar membangun rumah komersial. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyerapan APBD Provinsi Riau Terendah, Gorontalo Tertinggi
Redaktur : Tim Redaksi