Rumah Tersangka Teroris Digeledah Densus 88

Selasa, 04 Oktober 2011 – 15:14 WIB

SOLOK - Tiga hari pascapenagkapan terduga teroris Beni Asri, Tim dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri dan Indonesia Auto Fingerprint Identification System (INAFIS) turun ke Jorong Kasiak, Nagari Koto Sani, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) Senin (3/10)

Operasi difokuskan untuk penggeledahan kediaman Beni

BACA JUGA: Marapi Semburkan Belerang, Warga Senang

Di rumah itu diduga ada tersimpan bom, bahan-bahan peledak, serta materi-materi mencurigakan


Penggeledahan berlangsung menegangkan, memakan waktu lebih empat jam, melibatkan belasan tim dari Gengana Brimob Polda Sumbar, ratusan personil Mapolresta Solok

BACA JUGA: Jantungan, CJH Bengkulu Batal Berangkat

Lokasi target disterilkan dengan pemasangan police line, masyarakat setempat tidak diperbolehkan mendekat. 

Seluruh pihak keluarga Beni pun dimintai keterangannya, guna menelusuri lebih jauh tentang sosok Beni sesungguhnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka


Putra tersangka, Muhammad Gaza Alfarizi yang baru berusia dua bulan dititipkan bersama seorang Polwan Mapolresta Solok, istri tersangka Upik Nurul,22, mesti mengikuti proses pemeriksaan petugas

BACA JUGA: Marapi Terus Semburkan Abu Vulkanik

Anehnya, selama pengeledahan ternyata  tidak begitu mendapat perhatian dari warga setempat, seakan penduduk acuh dan tetap beraktivitas seperti biasanya

Dari pantauan Padang Ekspres (JPNN Grup) di lokasi perkara, operasi  diawali penyisiran pekarangan rumah Beni oleh Tim Genaga Polda Sumbar mengandalkan peralatan dan senjata lengkap, kemudian dilanjutkan penggeledahan seisi rumah tersangka

Proses penggeledahan berlangsung di bawah pengawalan ekstra ketat, hanya petugas tertentu saja yang diperbolehkan masukTidak hanya terhadap ruang tengah, namun  seluruh kamar dalam rumah permanen berukuran 4x6 itu tak luput jadi target petugas, tempat-tempat penyimpanan seperti almari, bofet, box yang dicurigai pun dibongkar.  Pasca penggeledahan, nyaris pihak keluarga Beni dibuat pasrah menerima keadaan.

Meski tak berhasil menemukan bom maupun bahan peledak aktif, setidaknya berselang satu jam kemudian petugas khusus INAFIS Unit Olah TKP menemukan sejumlah berkas-berkas mencurigakan, diantaranya seabrek buku-buku religius berfaham radikal, foto-foto, koran berisi berita kasus bom, lima ponsel berbagai merk, daftar nama orang tak dikenal, kartu pengenal, serta material-material mencurigakan lainnya.  Berkas-berkas yang dikumpulkan petugas ini didapati di berbagai tempat, dan seluruhnya direncanakan akan dibawa ke Mabes Polri sebagai barang bukti.           

Kapolresta Solok, AKBP Lutfi Martadian menyebutkan pihaknya hanya selaku penyidik pendamping, karena proses penyelidikan langsung dari Mabes Polri dengan jumlah anggota dirahasiakan, dibantu Tim Brimob Polda SumbarSehingga pihaknya enggan berkomentar terlalu jauh, ekspos hasil penggeledahan ke publik menjadi kewenangan Mabes PolriNamun sesuai mekanisme, seluruh hasil temuan direncanakan dibawa langsung ke Polda Sumbar, selanjutnya ke Jakarta

“Kebetulan saya mendampingi lantaran perkara ini terjadi di wilayah hukum Polresta Solok, namun kewenangan untuk publikasi menjadi kewenangan Mabes PolriMari sama-sama kita tunggu saja hasilnyaNamun sejauh ini dikhabarkan Beni telah ditetapkan sebagai tersangka, “ tegas Lutfi. 

Setelah di rumah Beni, penggeledahan dilanjutkan ke kediaman kakak ibu tersangka, Helmi yang letaknya bersebelahan, di rumah tersebut petugas juga membawa sejumlah barang-barang dianggap mencurigakan

Hal ini dilakukan karena diduga antara kedua keluarga cukup dekat,  dan salah seorang anak Helmi laki-laki selama ini sama-sama berada di perantauan di Cirebon dengan Beni.  Barang barang yang didapati petugas semuanya juga ikut dibawa(mg9)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 Nasabah Best Profit Rugi Rp1,9 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler