Rutin Koordinasi dengan TNI-Polri, Upaya Bea Cukai Cegah Egosentrisme Lembaga

Senin, 30 Agustus 2021 – 20:41 WIB
Bea Cukai berupaya mencegah egosentrisme lembaga dengan rutin berkoordinasi bersama instansi penegak hukum lainnya. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai berupaya menghindari terbentuknya egosentrisme lembaga.

Upaya yang dilakukan dalam bentuk kerjasama dan koordinasi yang dijalin Bea Cukai dengan lembaga penegak hukum lainnya, seperti Polri dan TNI.

BACA JUGA: Bea Cukai Bersinergi Dorong Peningkatan Ekspor di Cirebon dan Maluku

Kepala Seksi Humas Bea Cukai Sudiro menyampaikan, dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelindung masyarakat atau community protector, Bea Cukai selalu bersinggungan dan bekerja bersama para aparat penegak hukum lainnya.

"Untuk itu, kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di daerah kerap berkoordinasi dengan unit vertikal Polri dan TNI di wilayahnya masing-masing,” kata Sudiro, Senin (30/8).

BACA JUGA: Operasi Gempur Selama Agustus, Bea Cukai Sita 3 Juta Batang Rokok Ilegal

Sudiro menyebutkan, bentuk koordinasi yang paling umum dilaksanakan adalah dengan melakukan kunjungan atau courtesy visit.

Dalam kesempatan tersebut tiap-tiap instansi menurutnya dapat mendiskusikan pelaksanaan tugas masing-masing dan hal-hal yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan kinerja setiap instansi.

BACA JUGA: Operasi Pasar, Upaya Bea Cukai Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Seperti yang dilakukan Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura Edy Susanto berkunjung ke kantor BNN Provinsi Papua dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura.

Dalam pertemuan tersebut ketiga instansi saling berbagi informasi mengenai pelaksanaan tugas masing-masing serta berbagi informasi terkait isu permasalahan yang sedang dihadapi khususnya di Jayapura.

“Bea Cukai juga berkoordinasi perihal perlintasan orang dan barang dengan pihak imigrasi," katanya.

Koordinasi terkait pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Jayapura dilakukan dengan pihak BNN Provinsi Papua.

"Harapannya ke depan dapat terjalin kerja sama, terbangun silaturahmi, adanya peningkatan sinergi, dan penguatan koordinasi,” imbuhnya.

Sinergi dengan Polri juga dijalin Bea Cukai Sangatta dengan mengunjungi Kepolisian Resor Kutai Timur.

Demi juga dilakukan Bea Cukai Cirebon dengan Polresta Cirebon.

Pada pertemuan 25 Agustus lalu, Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon Encep Dudi Ginanjar bertemu Kepala Polresta Cirebon Kombespol Arif Budiman.

Keduanya membahas peredaran rokok ilegal yang terjadi di wilayah Cirebon.

"Kami berharap kedua instansi dapat meningkatkan kerja sama dalam melakukan penindakan rokok ilegal sehingga dapat menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Cirebon,” ungkap Sudiro.

Bea Cukai juga menggiatkan sinergi dengan BNN.

Terbukti dengan sinergi pemberantasan narkotika di Jawa Timur oleh Bea Cukai Tanjung Perak, BNNP Jatim, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang membuahkan hasil.

Pada 2020, ketiga instansi berhasil mengungkap kasus narkotika dengan total barang bukti yang dimusnahkan yakni 3 kg sabu, 4,1 kg ganja, dan 301 butir pil ekstasi yang merupakan hasil dari sitaan Bea Cukai di Jawa Timur.

“Kasus penyelundupan narkotika di tanah air merupakan kejahatan terorganisasi lintas negara atau transnational organized crime. Hingga kini nyatanya jalur laut masih menjadi primadona penyelundup barang haram tersebut ke tanah air," kata Sudiro lagi.

Tanjung Perak sebagai pelabuhan terbesar nomor dua di Indonesia, lanjut Sudiro, berpotensi tinggi menjadi pintu masuk penyelundupan narkotika di Jawa Timur.

"Bea Cukai Tanjung Perak terus berupaya menjalin koordinasi yang baik dan bersinergi dengan instansi terkait seperti BNNP Jatim dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” jelas Sudiro.

Kerjasama Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya ialah pemeliharaan senjata mesin berat (SMB) kaliber 12,7 mm oleh Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Batam dengan TNI Angkatan Laut, pada 24 Agustus.

“Kegiatan dilakukan pegawai perwakilan Kantor Pusat Bea Cukai bersama dengan tim petugas dari Arsenal TNI Angkatan Laut yang diikuti oleh beberapa orang pegawai PSO Bea Cukai Batam,” tambahnya.

Menurut Sudiro, kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Senjata Mesin Berat (SMB) Kaliber 12,7 mm antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan TNI AL nomor KEP-28/BC.10/2020-PKS/11/VII/2020 tanggal 09 Juli 2020.

“Kegiatan ini diharapkan agar senjata selalu dalam kondisi baik dan siap dipakai dalam pelaksanaan tugas pengawasan patroli laut yang dilakukan oleh satuan tugas patroli pada PSO Bea Cukai Batam, dan terjalin sinergi yang harmonis antara Bea Cukai dan TNI AL,” pungkasnya. (mar1/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Gencar Edukasi Pengguna Fasilitas KITE


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai   BNN   TNI   Polri  

Terpopuler