RUU Adminper Bikin Pejabat Keder

Rabu, 25 Mei 2011 – 00:01 WIB

JAKARTA - Deputi Tatalaksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), Deddy Bratakusumah, mengungkapkan bahwa keterlambatan penyerahan RUU Administrasi Pemerintahan (Adminper) ke DPR karena adanya tarik menarik di internalDia menyebut banyak pejabat berwenang yang takut UU tersebut diterbitkan.

"RUU Adminper sudah digodok selama 10 tahun, namun tidak gol-gol juga

BACA JUGA: Sebelum Periksa Nazaruddin, KPK Kaji Laporan Mahfud

Masalah sebenarnya ada di internal pemerintah saja
Ada sebagian yang keberatan karena takut UU tersebut akan menjerat mereka kalau salah mengambil tindakan," kata Deddy, Selasa (24/5).

Ketakutan para pejabat, lanjutnya, karena tidak ingin kewenangannya dibatasi

BACA JUGA: Adjie Notonegoro Dibui Lagi

Sebab RUU tersebut menuntut pejabat untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan termasuk dalam hal mutasi pegawai
Selama ini, mutasi dilakukan atas dasar suka atau tidak suka dan tidak didiskusikan dengan pegawai yang akan dimutasi.

"Dengan UU Adminper, pejabat tidak bisa sesuka hati memutasi pegawai

BACA JUGA: Soal BPJS, Pemerintah Usul Masyarakat Wajib Bayar Iuran

Kalau pegawainya tidak setuju bisa menggugat ke PTUN," ucapnya.

Ditambahkannya, sebanarnya posisi RUU Adminper sudah diajukan ke presiden dan tinggal menunggu turunnya Amanat Presiden (Ampres) untuk dibawa ke DPR"Sekitar Mei-Juni, Ampresnya mungkin turunYang jelas RUU ini menjadi target pemerintah untuk diselesaikan tahun ini," pungkasnya(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aparat Didesak Bongkar Dugaan Markus Sengketa TPI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler