JAKARTA - Deputi Tatalaksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), Deddy Bratakusumah, mengungkapkan bahwa keterlambatan penyerahan RUU Administrasi Pemerintahan (Adminper) ke DPR karena adanya tarik menarik di internalDia menyebut banyak pejabat berwenang yang takut UU tersebut diterbitkan.
"RUU Adminper sudah digodok selama 10 tahun, namun tidak gol-gol juga
BACA JUGA: Sebelum Periksa Nazaruddin, KPK Kaji Laporan Mahfud
Masalah sebenarnya ada di internal pemerintah sajaKetakutan para pejabat, lanjutnya, karena tidak ingin kewenangannya dibatasi
BACA JUGA: Adjie Notonegoro Dibui Lagi
Sebab RUU tersebut menuntut pejabat untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan termasuk dalam hal mutasi pegawai"Dengan UU Adminper, pejabat tidak bisa sesuka hati memutasi pegawai
BACA JUGA: Soal BPJS, Pemerintah Usul Masyarakat Wajib Bayar Iuran
Kalau pegawainya tidak setuju bisa menggugat ke PTUN," ucapnya.Ditambahkannya, sebanarnya posisi RUU Adminper sudah diajukan ke presiden dan tinggal menunggu turunnya Amanat Presiden (Ampres) untuk dibawa ke DPR"Sekitar Mei-Juni, Ampresnya mungkin turunYang jelas RUU ini menjadi target pemerintah untuk diselesaikan tahun ini," pungkasnya(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aparat Didesak Bongkar Dugaan Markus Sengketa TPI
Redaktur : Tim Redaksi