jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan wacana memperketat syarat administrasi verifikasi partai politik di Rancangan Undang Undang Pemilu akan membuat partai politik kelabakan.
Selain itu, produk yang dihasilkan hanya rezim yang bersifat administratif.
BACA JUGA: DPR Ngotot Tambah 19 Kursi, Pemerintah Maunya 5 Saja
"Di era teknologi dan informasi seperti sekarang ini harusnya RUU Pemilu memikirkan jauh ke depan pengaruh teknologi tidak berkutat pada adminstratif," kata Titi saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (30/5).
Menurut Titi, yang harus dikedepankan adalah kontribusi maksimal pada penguatan kelembagaan dan menciptakan kader unggul untuk partai. Bukan pesyaratan administrasif yang memicu efek lanjutan parpol.
BACA JUGA: RUU Pemilu 2019, Parpol Lama akan Menggali Kubur Sendiri
"Kita kecenderungannya lebih banyak menonjolkan rezim administratif. Yang pada akhirnya memicu efek lanjutan parpol hanya bisa dikelola pemodal untuk bisa memenuhi syarat administratif yang kemudian diwujudkan dengan penuh akal-akalan,' kata Titi.
Seperti diketahui, wacana mewajibkan semua partai politik memiliki kepengurusan dan keanggotan partai wajib 100 persen di tingkat provinsi dan kabupaten/kota ada dalam RUU Pemilu.
BACA JUGA: Inilah Isu-isu di RUU Pemilu yang Belum Disepakati Semua Fraksi
"Itu menurut kami kontraproduktif. Karena pembahasan RUU Pemilu terlambat dengan waktu yang pendek ditambah keterlambatan verifikasi parpol yang butuh waktu panjang apalagi jika syarat diperberat,' kata Titi.
Menurut dia, syarat ketat verifikasi parpol butuh waktu dan persiapan. Kecuali jika verifikasi dilakukan asal-asalan maka kecermatan akan hilang, kecuali hanya untuk basa-basi itu bisa saja dilakukan.
"Verifikasi dengan aturan lama saja kalau konsisten dilakukan sebenarnya sudah cukup ketat dan merepotkan partai-partai yang lama. Apalagi kalau ditambah dengan syarat verifikasi yang baru. Kalau mau jujur parpol pakai syarat yang lama banyak tidak lolos kalau verifikasi konsisten," kata Titi.
Pihaknya menyayangkan pembahasan RUU Pemilu berlarut-larut padahal tantangan pelaksanaan Pemilu 2019 tidak main-main karena pelaksanaannya sekaligus Pilpres dan Pileg.
"Namun pembahasan di DPR selalu molor dan tarik menarik. Sejak awal Perludem ingatkan pembahasan harus realistis," kata Titi.
Titi pun berharap, dengan waktu mepet yang dimiliki DPR dan pemerintah, harusnya tidak berkutat pada pembahasan yang kontroversial seperti jumlah anggota DPR ditambah, saksi dibiayai negara, panitia seleksi DPD di provinsi, jumlah anggota DPD dikurangi, anggota KPU dari parpol.
Karenanya, sejak awal Perludem merekomendasikan tiga hal penting yakni fokus tindak lanjut putusan MK, pansus DPR dan pemerintah sinkronkan harmonisasi pileg dan pilpres serta fokus pada aturan hukum Pemilu seperti politik uang. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seluruh Parpol Wajib Ikut Usung Capres, jika Tidak...
Redaktur : Tim Redaksi