"Kenapa menguntungkan MBR? Karena RUU itu sangat memihak kepada MBR, terutama untuk pemenuhan kebutuhan rumah," ungkap Sekretaris Menneg Perumahan Rakyat, Iskandar Saleh, sebelum mengikuti rapat Panja RUU Perkim di ruang Komisi V DPR RI, Senin (13/12).
Keberpihakan RUU Perkim terhadap MBR, terang Iskandar, dapat dilihat dari pengaturan pembiayaan pasar primer dan sekunder, sehingga tersedia pasar murah yang bisa dimanfaatkan oleh para bankir
BACA JUGA: Ribuan Perangkat Desa Kepung Istana
"Dalam jangka panjang akan tersedia likuiditas yang murah, dan jika membesar akan mempengaruhi suku bungaMeski lebih memihak ke MBR, namun menurut Iskandar, kepentingan pengembang dan masyarakat golongan menengah ke atas juga diakomodir (dalam RUU ini)
BACA JUGA: MK Tak Mau Disebut Memanggil Saksi
Selain itu, RUU tersebut juga disebutkan mengatur mengenai kewajiban Pemda (dalam) memastikan ketersediaan lahan untuk perumahan.Salah satu materi pembahasan yang disebutkan alot antara pemerintah dan DPR terkait RUU ini, adalah tentang masalah kepemilikan asing akan properti di Indonesia
BACA JUGA: Terbukti Suap, Diberhentikan dengan Tidak Hormat
Karena itu, dalam RUU Perkim juga tidak membahas hal tersebut, sepanjang tidak ada alih fungsi," pungkasnya(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Wako Bekasi Diperiksa sebagai Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi