JAKARTA -- Anggota Dewan Penasehat Presiden (Wantimpres), Prof Ryaas Rasyid, menilai, pelaksanaan pemilukada secara langsung yang digelar sejak 2005, terbukti gagal memilih kepala daerah yang baikDia mengatakan, pernyataan itu berdasarkan keterangan Mendagri Gamawan Fauzi beberapa waktu lalu yang menyebutkan bahwa Presiden SBY telah mengeluarkan izin pemeriksaan kepala daerah sebanyak 150.
"Jika ada sekitar 150 yang berurusan dengan hukum, itu sama dengan sekitar 20 hingga 25 persen (dari jumlah seluruh kepala daerah, red)
BACA JUGA: Dimyati Divonis Bebas
Itu menunjukkan rakyat tak tahu siapa yang harus dipilih," ujar Ryaas Rasyid dalam orasinya di acara penyerahan penghargaan MIPI Awards 2010 dari Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (3/6) malam.Data tersebut, lanjut Ryaas, relevan dengan pendapat banyak pengamat yang mengatakan bahwa hasil pilkada langsung tidak lebih baik dibandingkan dengan hasil pilkada yang dilakukan secara tidak langsung, yakni melalui pemilihan di DPRD
Dia lantas memberikan paparan panjang lebar mengenai prasyarat bagi sebuah negara untuk bisa menjalankan demokrasi secara baik dan memuaskan
BACA JUGA: Lagi, Parpol Minta Jatah APBN
Yakni, kecerdasan minimum masyarakatnya dan kesejahteraan minimum masyarakatnyaDijelaskan, tanpa adanya kecerdasan masyarakat, maka masyarakat pemilih tidak akan bisa membedakan mana pemimpin yang baik dan mana yang buruk
BACA JUGA: Hitung Ulang, Risma Tetap Unggul
Masyarakat yang tanpa kecerdasan itu, lanjutnya, akan gampang diajak untuk transaksi-transaksi seperti money politics, dan gampang dicekoki informasi manipulatif.Karena itu, dalam kesempatan tersebut, Ryaas untuk kesekian kalinya menyampaikan wacana mengenai perlunya evaluasi terhadap sistem pemilukada, agar lebih efisienLangkah awal, perlu disepakati terlebih dahulu, di mana titik berat otonomi daerah, apakah di tingkat provinsi ataukah di tingkat kabupaten/kota"Jika disepakati titik berat otonomi di provinsi, maka untuk kabupaten/kota tak perlu pilkada langsungSebaliknya, jika titik berat otonomi di kabupaten/kota, maka untuk provinsi tak perlu pilkada langsung," terang pria asal Makassar itu.
Dia mengatakan, bila toh untuk di tingkat kabupaten/kota tidak ada pemilukada langsung, sebenarnya itu bukan hal baru di IndonesiaDi wilayah Provinsi DKI Jakarta, bupati dan walikotanya juga tidak ada yang dipilih lewat pemilukada(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketum Parpol Boleh Rangkap Jabatan
Redaktur : Tim Redaksi