Dua Tahun Bebas Bencana Asap 

Saat Sindiran Malaysia Jadi Pujian untuk Indonesia

Rabu, 22 November 2017 – 17:34 WIB
Presiden Joko Widodo saat meninjau sisa bekas Karhutla tahun 2015. Dua tahun setelahnya, Indonesia berhasil bebas bencana asap. Foto for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Hampir setiap tahun selama hampir dua dekade, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia membuat gerah negara tetangga. Dampak Karhutla yang membakar mayoritas lahan gambut, terutama di pulau Kalimantan dan Sumatera, menjadi penghasil asap yang melintasi batas negara.

Tidak hanya pemerintahnya saja yang mengeluarkan keluh kesah, netizen kedua negara juga ikut-ikutan meluahkan kekesalan di lini massa media sosial. Selain berbagai meme sindiran, mereka juga ramai-ramai membuat tagar #terimakasihindonesia.

BACA JUGA: Launching Rehabilitasi Hutan dan Lahan DAS Cimanuk

''Jerebu ini terjadi setiap tahun. Dikirim dari Indonesia. Kami tak bisa lagi bernafas karena mereka bakar hutan #Terimakasihindonesia,'' begitu tulis salah satu akun warga malaysia @mahmodfauzi dengan tagar sindirannya.

Setelah dua tahun berlalu, kini Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, secara terang-terangan 'meralat' sindiran warganya dengan ucapan terimakasih serius, yang disampaikan langsung pada Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Pernyataan Tegas Siti Nurbaya di Konferensi Iklim Dunia

Ucapan terimakasih itu disampaikan Najib Razak, saat melakukan pertemuan dengan Jokowi di Kuching, Malaysia, Rabu (22/11). Ia mengatakan bahwa udara Malaysia, sudah bebas asap selama dua tahun terakhir.

''Saya ucapkan terimakasih kepada kerajaan (pemerintah-red) Republik Indonesia. Sudah dua tahun Malaysia tidak alami masalah jerebu (asap-red). Terimakasih atas perhatian serius Indonesia,'' katanya dihadapan Jokowi dan para pejabat kedua negara yang hadir.

BACA JUGA: Jajanan Pasar dan Buket Bunga Menteri LHK di Jerman

Pasca karhutla 2015, Pemerintahan Presiden Joko Widodo memang telah membuat perubahan besar. Melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dipimpin Menteri Siti Nurbaya, dikeluarkan berbagai langkah-langkah nyata penanganan Karhutla dari hulu hingga ke hilir.

''Saya tidak ingin ada asap lagi dan kebakaran terus berulang. Karena kerugian yang ditanggung akibat bencana ini sangat besar sekali,'' tegas Presiden Jokowi dalam arahannya sekitar dua tahun lalu.

Dalam kurun waktu itu pula, Pemerintah kemudian mengeluarkan berbagai regulasi perlindungan gambut, moratorium ijin, penegakan hukum yang tegas, siaga darurat dan sistem terpadu penanganan Karhutla dari pusat hingga ke daerah, hingga keterlibatan aktif masyarakat. Berbagai langkah-langkah ini bahkan tidak pernah dibuat di masa pemerintahan sebelumnya.

Menteri Siti Nurbaya dengan tegas menegakkan aturan-aturan perlindungan gambut. Berbagai upaya dan kebijakan pemerintah, berhasil menurunkan jumlah titik api secara signifikan. Berdasarkan data satelit NOAA per tanggal 14 November 2017, jumlah titik api berkurang dari 21.929 (2015) menjadi 3.915 atau berkurang 82% di tahun 2016.

Sementara di tahun 2017, titik api tercatat 2.544 atau berkurang hingga 91% dari 2015 sampai 2017.

Indikasi yang sama juga dapat terlihat dari pantauan satelit TERRA NASA. Dimana titik api berkurang hingga 95 persen dari tahun 2015 (70.971 titik api) ke tahun 2016 (3.844 titik api). Sedangkan pada tahun 2017 dibandingkan tahun 2015, berkurang hingga 98 persen (2.320 titik api).

Indikator lainnya adalah luas area yang terbakar, dari 2,6 juta ha pada tahun 2015, menjadi 128 ribu ha di tahun 2017. Artinya luas area Karhutla berkurang hingga 95 persen.

Menteri Siti Nurbaya mengungkapkan, di dalam area seluas 2,6 juta hektar yang terbakar pada tahun 2015, terdapat sekitar 900 ribu ha kawasan hutan gambut.

Di tahun 2016, terjadi penurunan drastis lahan gambut yang terbakar, menjadi hanya sekitar 67 ribu ha atau berkurang hingga 93 persen. Hingga 14 November 2017, lahan gambut di Indonesia yang terbakar, hanya sekitar 10 ribu hektare atau telah berkurang hingga 99 persen dibanding tahun 2015.

Penegakan hukum menjadi salah satu instrumen penting yang dilakukan pemerintahan Jokowi, untuk menjaga lingkungan. Pertama kali diberikan sanksi tegas pada korporasi. Baik melalui perdata, maupun pidana.

Berdasarkan data Ditjen Penegakan hukum KLHK, sepanjang tahun 2015-2017 telah dilakukan 1.444 pengawasan izin lingkungan. Adapun sanksi administratif di periode yang sama, telah dilakukan sebanyak 353 kali. Meliputi tiga sanksi pencabutan izin, 21 sanksi pembekuan izin, 191 sanksi paksaan pemerintantah, 23 sanksi teguran tertulis, dan 115 sanksi berupa surat peringatan.

Adapun total putusan pengadilan yang sudah dinyatakan inkracht untuk ganti kerugian dan pemulihan (perdata), mencapai Rp17,82 Triliun. Sedangkan untuk nilai pengganti kerugian lingkungan di luar pengadilan (PNBP) senilai Rp36,59 miliar.

Angka ini menjadi yang terbesar dalam sejarah penegakan hukum lingkungan hidup di Indonesia.

Dengan berbagai upaya ini, Indonesia tercatat berhasil menghindari bencana Karhutla dan asap di tahun 2016 dan 2017, setelah sebelumnya rutin terjadi selama puluhan tahun.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, bahwa penanggulangan Karhutla adalah kewajiban pemerintah untuk memenuhi amanat UU, memberikan kualitas lingkungan yang sehat bagi setiap warga negaranya. Artinya, semua usaha yang dilakukan ini bagian dari upaya penegakan kedaulatan negara.

''Berbagai regulasi dan kerja keras banyak pihak menangani Karhutla, merupakan upaya nyata untuk menjaga Indonesia. Kita lakukan untuk rakyat Indonesia, demi mewariskan lingkungan hidup yang lebih sehat,'' tegasnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri LHK: Kita Harus Kerja Sama dan Lebih Pintar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler