Saat Stafsus SYL dari NasDem Minta Dana Sembako ke Kementan

Senin, 13 Mei 2024 – 16:36 WIB
Persidangan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat eks Mentan SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat, Senin (13/5). Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Staf Khusus Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice disebut meminta Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mendanai pengadaan 13 ribu paket sembako. Joice disebut staf SYL yang berlatar belakang kader Partai NasDem.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Sukim Supandi saat dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa SYL.

BACA JUGA: KPK Panggil Biduan yang Dibayar SYL, Ini Sosoknya

Diduga Joice yang dimaksud Sukim Supandi adalah Joice Triatman yang menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum DPP Partai NasDem.

“Apa lagi permintaan ke saudara? Waktu saudara menjadi kepala biro 2023?” tanya hakim Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Senin (13/5).

BACA JUGA: Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan

“Terkait permintaan Bu Joice melalui Pak Kasdi,” jawab Sukim.

Hakim menanyakan siapakah Joice yang dimaksud.

BACA JUGA: KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut

“Staf khusus menteri bidang kelembagaan," ucap Sukim.

“Apakah ibu Joice ini dari unsur parpol atau dari profesional?” tanya hakim memastikan.

“Sepertinya partai,” kata Sukim.

“Partai apa?” cecar hakim.

“NasDem, Yang Mulia,” ungkap Sukim.

Sukim mengaku tidak tahu persis siapa yang merekrut Joice untuk menjadi stafsus Syahrul Yasin Limpo. Dia hanya menyebut Joice meminta Kementan mendanai pengadaan belasan ribu paket sembako.

“Koordinasi dengan Bu Joice terkait diminta untuk menyiapkan sembako,” ucap Sukim melanjutkan.

Sukim juga tidak tahu soal peruntukan paket sembako yang diminta Joice. Yang dia tahu adalah sembako tersebut satu paketnya seharga Rp150 ribu sehingga apabila ditotal sembako tersebut seharga Rp1,9 miliar.

“Sembako? Untuk apa? tanya hakim.

“Untuk kepentingan, saya tidak tahu itu perintah Pak Sekjen untuk koordinasi eselon 1,” tutur Sukim.

Lebih lanjut Sukim menuturkan pengadaan 13 ribu paket sembako tersebut dilaksanakan oleh seluruh pejabat eselon 1 Kementan. Dia pun mengakui sempat bertemu dengan Joice. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
SYL   Joice   KPK   Kementan  

Terpopuler