jpnn.com, SURABAYA - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur menembak mati seorang kurir sekaligus bandar sabu-sabu seberat 3 kilogram.
Pelaku diketahui bernama Achmad Sugianto (26), warga Karang Sentul, Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA: Bandar Narkoba di Kampar Tewas Diterjang Tujuh Peluru
Pelaku ditembak mati petugas BNNP Jatim, lantaran hendak kabur saat akan ditangkap.
Selain Achmad, petugas BNNP Jatim juga berhasil menangkap Totok Suryanto, 50, warga Kampung Baru, Gading, Kota Pasuruan.
BACA JUGA: Pakai Jurus Judo, Polisi Banting Pengedar Narkoba Berponi Lempar
Menurut Kabid Berantas BNNP Jatim, AKBP Wisnu Candra, pihaknya sempat mengeluarkan tiga kali tembakan ke udara, tapi tidak dihiraukan.
Polisi lalu menembak pelaku yang ternyata kena dada sebelah kiri dan akhirnya tewas.
"Saat kami tangkap, pelaku membawa sabu-sabu seberat 3 kilo yang disimpan di tasnya. Keduanya merupakan kurir penjual sabu-sabu di kawasan Pasuruan, dan mereka kini berhasil diamankan," terang AKBP Wisnu.
BACA JUGA: Bandar Narkoba Dibekuk, Belasan Paket Ganja Disita
Polisi juga berhasil mendapatkan ponsel, dan ATM milik kedua pelaku yang diduga digunakan sebagai alat transaksi narkoba.
Achmad merupakan kurir yang sudah beberapa kali melakukan pengiriman sabu-sabu dalam jumlah yang besar.
Kedua komplotan ini kerap beraksi di Pasuruan dan Probolinggo dan sudah terdeteksi beraksi sekitar enam bulan terakhir.
Atas perbuatannya, satu yang ditangkap hidup Totok dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara atau hukuman mati. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandar dan Pengedar Narkoba, Jokowi: Langsung Tembak Saja
Redaktur & Reporter : Natalia