Sabar ya, Material SIM Habis

Sabtu, 21 Juli 2018 – 00:14 WIB
Surat izin mengemudi (SIM) buatan Polri. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com

jpnn.com, BALIKPAPAN - Warga yang melakukan permohonan SIM (surat izin mengemudi) baru dan perpanjangan harus bersabar. Pasalnya, material SIM saat ini sudah habis.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kaltim Kompol Welly Djatmoko SH SIK MSi menjelaskan, habisnya material SIM tersebut sudah berjalan sepekan. Sebagai penggantinya, pemohon akan diberikan berupa contoh format tanda bukti SIM sementara dengan keterangan ukuran berupa HPS A4 ukuran kertas 10x21 cm. Dan itu berlaku di jalan sebagai dokumentasi penting kendaraan.

BACA JUGA: Singapore Institute of Management Lebih Dekat di Jakarta

“Habisnya material SIM bukan hanya di Balikpapan (Kaltim) saja, melainkan se-Indonesia,” kata Welly, seperti diberitakan Kaltim Pos (Jawa Pos Group).

Disinggung kapan material SIM tersebut akan tersedia, Welly menjelaskan dirinya sudah berkoordinasi dengan Korlantas Polri bahwa pasokan material dipastikan akan datang Agustus 2018 mendatang.

BACA JUGA: Urus SIM, Surat Keterangan Sehat tak Bisa Sembarangan

“Intinya kami akan terus melakukan koordinasi kepada Korlantas Polri guna mengejar pasokan material tersebut,” ujarnya.

Dengan adanya kendala serupa pihaknya tetap melakukan pelayanan pembuatan SIM baru dan perpanjangan. Pemohon yang sudah telanjur mendapatkan contoh format tanda bukti SIM sementara tersebut dapat melakukan koordinasi dengan Satlantas Polres Balikpapan pada pertengahan bulan Agustus nanti.

BACA JUGA: Tentang Antusiasnya Warga Mengurus SIM Usai Libur Lebaran

“Pihak Satpas Polres Balikpapan juga akan mencatat nomor telepon pemohon SIM. Apabila SIM sudah berjalan normal, satuan Satpas Polres Balikpapan akan menghubungi ke nomor yang tercantum,” imbuhnya. (*/ami/one/k18)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro akan Terapkan Tes Psikologi dalam Penerbitan SIM


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler