Sadis, Perampok Hajar Nenek 63 Tahun, Dilakban, Dikuras Lalu Dibuang

Minggu, 28 Juni 2015 – 16:36 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Komplotan perampok di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten ini bisa dibilang keterlaluan. Bagaimana tidak, pelaku tak hanya merampok korbannya nenek tua berinisial MY, tapi mereka juga memperlakukan perempuan renta itu secara tak manusiawi. 

Aksi perampokan ini terjadi pada 14 Juni 2015 sekitar pukul 9.00 di rest area tol di kawasan Pondok Aren, Tangsel.

BACA JUGA: Alamak... Rumah Ditinggal Kosong, Emas Senilai Rp100 Juta Digondol Maling

"Pelakunya empat orang. Dua berhasil kita amankan, dua lagi masuk DPO (daftar pencarian orang)," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti, Minggu (28/6). 

Khrisna menjelaskan, pelaku berinisial JML dan kawan-kawannya itu awalnya berkumpul di suatu tempat. Mereka kemudian berkeliling Jakarta dan sekitarnya untuk mencari mangsa. 

BACA JUGA: Polisi Serahkan 58 Warga Tiongkok dan Taiwan Terlibat Cyber Crime ke Imigrasi

Nah, saat di Pondok Aren, mereka melihat seorang nenek berusia 63 tahun baru saja selesai mengambil uang dari mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

Naluri penjahat mereka langsung muncul ketika mereka melihat sang nenek. Mereka pun membawa nenek ke dalam mobil. Di dalam mobil, mulut perempuan itu dilakban. Pelaku sempat membawa korban berputar-putar keliling Jakarta. 

BACA JUGA: Trik Pencuri Homoseksual, Mulai Ajak Bisnis, Kencan di Hotel, Sampai Disuruh Mandi

Di dalam mobil mereka mempereteli barang berharga dan membawa uang milik sang nenek. "Akhirnya korban dibuang pelaku dari mobil di suatu tempat (rest area tol)," kata Khrisna. Akibat kejadian itu, sang nenek mengalami trauma.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Siswo Yuwono mengatakan dua pelaku yang berhasil dibekuk berinisial JML alias SRL dan SFY. "Mereka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman diatas lima tahun penjara," tegas Siswo.

Sementara pelaku lainnya masih dikejar.  Polisi sudah menyita ‎beberapa barang bukti dari tersangka yakni satu unit mobil Honda Freed tahun 2012 warna silver metalik, handphone dan beberapa perhiasan korban.  (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... He he he... Ini Modus Maling Mengelabui Penyuka Sesama Jenis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler