Sah, Hasto Pimpin LPSK Periode 2019-2024

Rabu, 09 Januari 2019 – 23:48 WIB
Pelantikan anggota LPSK di Istana Negara, Senin (7/1). Foto: Biro Pers

jpnn.com, JAKARTA - Hasto Atmojo Suroyo terpilih secara aklamasi ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPKS) periode 2019-2024, Rabu (9/1). Rapat pemilihan ketua di lantai 5, kantor LPSK itu dihadiri enam anggota yakni Achmadi, Antonius PS Wibowo, Edwin Partogi Pasaribu, Livia Istania DF Iskandar, Maneger Nasution dan Susilaningtias.

Rapat dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) LPSK Noor Sidharta serta disaksikan Kepala Biro Penelaahaan Permohonan Drama Panca Putra, Kepala Biro Pemenuhan Hak Saksi dan Korban (PHSK) Sriyana dan Kepala Biro Administrasi Handari Restu Dewi.

BACA JUGA: 7 Anggota LPSK Ucap Sumpah di Depan Jokowi

Usai pemilihan, Hasto menuturkan siap mengemban amanat memimpin LPSK untuk masa bakti lima tahun ke depan.

Kepercayaan yang diberikan akan menjadi modal baginya bersama para pimpinan lain untuk membawa LPSK lebih maju, khusunya meningkatkan kualitas layanan bagi saksi dan korban tindak pidana.

BACA JUGA: Komisi III DPR Uji Calon Komisioner LPSK

Sebelumnya, ada dua bakal nama calon ketua. Selain Hasto, bakal calon tersebut adalah Edwin Partogi Pasaribu. Namun, Edwin mundur dari pencalonan karena mendukung Hasto menjadi ketua.

Karena bakal calon hanya ada satu, para pimpinan sepakat ketua LPSK periode 2019-2024 dijabat Hasto.

BACA JUGA: 21 Nama Calon Anggota LPSK Diserahkan ke Jokowi

“Tidak ada pemilihan karena masing-masing pimpinan sepakat Pak Hasto Atmojo Suroyo menjadi ketua LPSK. Sedangkan enam pimpinan lainnya otomatis menjadi wakil ketua,” ujar Noor.

Pemilhan ketua LPSK merupakan mandat dari Pasal 16A dan Pasal 17 Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Sementara tata cara pemilihan ketua LPSK diatur dalam Peraturan LPSK Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua LPSK. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... LPSK Mengajukan Tambahan Anggaran Rp 52 Miliar


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler