SAH! Irman Gusman Diberhentikan dari Jabatan Ketua DPD RI

Rabu, 05 Oktober 2016 – 22:17 WIB
Irman Gusman. FOTO: Dok. Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menggelar sidang paripurna luar biasa ke-3 Masa Sidang I Tahun 2016-2017 dengan agenda Penetapan Pimpinan Alat Kelengkapan Tahun 2016-2017 dan Penetapan Keanggotaan Panmus Tahun 2016-2017. Selain itu, Penetapan Keputusan Badan Kehormatan tentang Pemberhentian Irman Gusman sebagai Ketua DPD RI.

Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad mengatakan selanjutnya Panitia Musyawarah DPD RI akan menggelar rapat untuk menentukan mekanisme penggantian Ketua DPD RI.

BACA JUGA: Sidang La Nyalla Dipelototi KPK, Pengacaranya Malah Gembira

“Panmus DPD RI bisa segera menjadwal rapat untuk menentukan mekanisme pergantian Ketua DPD RI sesuai tata tertib yang berlaku,” ujarnya seperti rilis Humas DPD RI.

Sebelumnya, sidang paripurna juga menetapkan pimpinan alat kelengkapan untuk tahun 2016-2017. Berdasarkan rapat pleno di masing-masing alat kelengkapan DPD RI maka diputuskan sejumlah alat kelengkapan yang tidak mengalami perubahan komposisi pimpinan adalah Komite I, Komite III, Komite IV, Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT), Badan Kehormatan (BK), Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU), Badan Akuntabilitas Publik (BAP) dan Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan (BPKK).

BACA JUGA: Jaksa Ajukan Tuntutan 20 Tahun Penjara untuk Jessica

Untuk Komite II DPD RI terjadi perubahan pimpinan dari Ahmad Nawardi kepada Aji Muhammad Mirza Wardana. Perubahan juga terjadi di Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) yang sebelumnya diketuai oleh AM. Iqbal Parewangi berganti kepada Bahar Ngitung.

“Sesuai dengan hasil rapat Panmus tanggal 30 September 2016 pelaksanaan pemilihan pimpinan alat kelengkapan hanya dilakukan untuk BK dan BKSP mengingat terdapat perpindahan anggota yang menjadi pimpinan di dua alat kelengkapan tersebut. Sedangkan untuk alat kelengkapan lain hanya dimintakan persetujuan,” terangnya.(fri/jpnn)

BACA JUGA: Bos KPK Pantau Sidang La Nyalla

Berikut komposisi Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI Tahun Sidang 2016-2017 yang telah disahkan :

Pimpinan Komite I: Akhmad Muqowam (Ketua), Fachrul Razi dan Benny Rhamdani (Wakil Ketua)

Pimpinan Komite II: Parlindungan Purba (Ketua), Aji Muhammad Mirza Wardana dan Anna Latuconsina (Wakil Ketua)

Pimpinan Komite III: Hardi Selamat Hood (Ketua), Fahira Idris dan Carles Simaremare (Wakil Ketua)

Pimpinan Komite IV : Ajiep Padindang (Ketua), Ghazali Abbas Adan dan H. A. Budiono (Wakil Ketua)

Pimpinan Panitia Perancang Undang-Undang: Muhammad Afnan Hadikusumo (Ketua), Djasarmen Purba dan Baiq Diyah Ratu Ganefi (Wakil Ketua)

Pimpinan Panitia Urusan Rumah Tangga: Habib Ali Alwi (Ketua), Nofi Candra dan Abraham Liyanto (Wakil Ketua)

Pimpinan Badan Kehormatan : A.M. Fatwa (Ketua), Lalu Suhaimi Ismy dan Dedi Iskandar Batubara (Wakil Ketua)

Pimpinan Badan Akuntabilitas Publik: Abdul Gafar Usman (Ketua), Ayi Hambali dan Novita Anakotta (Wakil Ketua)

Pimpinan Badan Kerja Sama Parlemen: Bahar Ngitung (Ketua), Haripinto Tanuwidjaja dan Dailami Firdaus (Wakil Ketua)

Pimpinan Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan: John Pieris (Ketua), Bambang Sadono dan Intsiawati Ayus (Wakil Ketua)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesan Panglima Besar Jenderal Soedirman kepada TNI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler