Sidang La Nyalla Dipelototi KPK, Pengacaranya Malah Gembira

Rabu, 05 Oktober 2016 – 21:57 WIB
La Nyalla Mahmut Mattalitti di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor Jakarta. Nyalla didakwa korupsi dana hibah untuk Kadin Jawa Timur. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Tim penasihat hukum La Nyalla Mattalitti memberi respons positif atas kehadiran Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) La Ode M Syarief pada persidangan atas terdakwa korupsi dana hibah itu di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/10).

Aristo Pangaribuan yang tergabung dalam tim penasihat hukum Nyalla mengatakan, kehadiran pimpinan KPK dalam persidangan atas mantan ketua umum PSSI itu justru akan menjadikan proses pengadilan berjalan adil.

BACA JUGA: Jaksa Ajukan Tuntutan 20 Tahun Penjara untuk Jessica

"Karena kami mau persidangan yang benar-benar fair, transparan. Jadi, ya silahkan saja," kata Aristo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/10).

Lebih lanjut Aristo mengatakan, kliennya merupakan orang yang mempunyai kedudukan. Nyalla juga sosok yang dikenal publik.

BACA JUGA: Bos KPK Pantau Sidang La Nyalla

Karenanya tak heran kasus korupsi yang membelit Nyalla menjadi sorotan publik. "Semua yang dituduh melakukan korupsi pasti orang yang punya kedudukan," ujar Aristo.

Dia menambahkan, kasus yang dituduhkan kepada La Nyalla juga terjadi lewat proses yang tidak biasa. Sebab, Nyalla sudah tiga kali menang praperadilan melawan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

BACA JUGA: Pesan Panglima Besar Jenderal Soedirman kepada TNI

Anehnya, katanya, kasus La Nyalla tetap dilanjutkan kejaksaan. Bahkan Nyalla akhirnya dibawa ke Jakarta dan diadili.

"Itu yang membuat kasus ini lebih unik. Jadi, tidak dilihat dari jumlah kerugian negaranya," sindir Aristo.

Tadi siang memang Syarif melihat langsung sidang atas Nyalla. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga pernah melakukan hal serupa ketika PN Jakpus menjatuhkan putusan sela.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Surabaya mendakwa La Nyalla merugikan keuangan negara sebesar Rp 27 miliar dan memperkaya diri sendiri sebesar Rp 1,1 miliar terkait dana hibah Kadin dari Pemprov Jawa Timur pada 2011-2014.(boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapa Ketua DPD Pengganti Irman?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler