KALIWEDI--Kabar duka kembali dialami Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten CirebonAdalah Carini (34), Tenaga Kerja Wanita (TKW) Kabupaten Cirebon dikabarkan meninggal dunia saat bekerja di Damaskus, Suriah
BACA JUGA: Nelayan Mulai Keluhkan Cuaca
Sebab kematian warga asal Dusun 4, RT 02 RW 07, Desa Guwa Kidul, Kecamatan Kaliwedi ini diduga karena sakit keras.Ia dilaporkan meninggal akibat sakit paru-paru yang dideritanya
BACA JUGA: Gunung Gamalama Meletus
Pasalnya selain tidak dapat baca-tulis, Carini sebelumnya dinyatakan tidak lulus pengecekan kesehatan menyeluruh (medical check-up) saat masih menjadi calon TKIBACA JUGA: 2012, Pemekaran Tangbar Baru Dikaji
Kabar terakhir yang diterimanya, Carini akan pulang setelah Lebaran Iduladha.“Kata temannya yang baru pulang dari Suriah, kakak saya akan pulang setelah Lebaran Idul adhaTernyata kabar gembira tersebut berubah menjadi kabar duka karena ternyata yang pulang hanya jasadnya," ujarnya, kemarin (4/12).
Ditambahkan Darmisa, pihak keluarga meminta agar penyelenggara penempatan tenaga kerja swasta (PPTKIS) yang memberangkatkan Carini, bertanggung jawab atas kematian Carini karena diduga kuat melakukan praktik penempatan kerja secara ilegal
"Saat menjalani chek up kesehatan, kakak saya dinyatakan tidak lulus karena terkena sakit paru-paruTapi pihak sponsor memaksa terus dan mengaku sanggup menerbangkan kakak sayaPadahal setahu saya, kakak saya juga tidak bisa baca-tulis karena SD saja tidak lulus," ungkapnya.
Diceritakan Darmisa, jenazah Carini sudah tiba di Jakarta, Jumat (2/12)Namun, pihak keluarga baru bisa membawa jenazah pada Sabtu (3/12) malamKorban pun dimakamkan Minggu (4/12) di Taman Pemakaman Umum (TPU) Desa Kertasemaya Kabupaten Indramayu, tempat asal orang tua korban.
"Jenazah kakak saya sempat tertahan di bandara karena kendala administrasiPihak keluarga kami dimintai uang sebesar Rp3,5 juta untuk mengurus pemulangan jenazah, termasuk untuk biaya ambulansKami menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan cuci tangan dengan persoalan yang menimpa kamiJangankan mendapat santunan, untuk mengurus jenazah saja kami harus mengeluarkan biaya sendiri," katanya
Sementara itu, Kadisnakertans Drs E Rusmana MSi yang dihubungi Radar (Group JPNN) membenarkan kabar TKW asal Kaliwedi yang meninggal dunia di Damaskus, SuriahHanya saja, ia belum berani menyatakan apakah TKW tersebut legal atau ilegal”Saya belum terima laporan dari Pak Yadi (Kasi Penempatan Luar Negeri, red),” tuturnya melalui sambungan telepon
Kalau benar ilegal, apa langkah Dinskaretrans" “Kalau pengirimannya sebelum tahun 2011, walaupun tidak tercatat di kabupaten, belum tentu ilegalHarus ditelusuri lagi, dicek lagi ke BNP2TKIKalau meninggal itu kewenangan negaraSelama ini kalau daerah hanya ketempatanKalau ada masalah-masalah di luar negeri, kewenangannya Depnakertrans dan Deplu,” papar pria yang akrab disapa Iyus(rdh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengerukan Sungai Cibanten Tunggu Juknis
Redaktur : Tim Redaksi