Sakit Hati, Riami Bakar Rumah Tetangganya

Senin, 17 Oktober 2016 – 02:35 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - PEKANBARU - Riami, warga Jalan Harapan Jaya, Payung Sekaki diamankan anggota kepolisian sektor Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau. Wanita 58 tahun ini tertangkap tangan sedang membakar rumah Rosdiana Tiomara Sinurat, 44, yang juga tetangganya.

Kapolsek Payung Sekaki, AKP Beny Syaf SH melalui Kanit Reskrim, Iptu EJ Manullang mengatakan, peristiwa itu terjadi Jumat malam sekitar pukul 19.00 WIB. Begitu mendapat laporan, pihaknya mendatangi TKP dan mengamankan pelaku.

BACA JUGA: Lagi Gotong Royong, Hiii… Serem... Ada Mayat Pria Membusuk

‘’Pelaku kita amankan tak lama setelah kejadian. Dia (pelaku), tertangkap tangan masyarakat usai melakukan pembakaran rumah korban,’’ ujar EJ Manullang seperti diberitakan Pekanbaru MX (Jawa Pos Group) hari ini (17/10).

Saat itu, kata Kanit pelaku sempat melarikan diri dengan sepeda motor jenis Honda Supra yang dikendarainya. Dijelaskannya, dugaan pembakaran tersebut dilakukan dengan cara mengisi 2 buah botol bekas kemasan minuman Mizone. 

BACA JUGA: Dimas dan Pengikutnya Bakal Jalani Sidang Terpisah

‘’Dugaan, sebelum membakar, pelaku sudah menyiramkan 1 botol minyak bensin di samping kiri rumah korban dengan menyiapkan tumpukan kain bekas. Kemudian pelaku, menyalakannya dengan korek api. ‘’Pengakuannya, korek itu diminta dari orang lain,’’ sebutnya.

Kejadian tersebut diketahui korban saat mendengar suara letupan disisi samping rumah. Begitu mendengar suara korban keluar dan berusaha memadamkan api yang sudah menyala. 

BACA JUGA: Curanmor di Batang, Dibekuk di Kendal

‘’Api itu sudah hampir menjilat dinding dan atap dapur rumah korban,’’ jelas Kanit Reskrim.

Korban, berhasil memergoki pelaku tak jauh dari TKP yang ingin pergi dengan mengendarai sepeda motornya. ‘’Saat itu, salah satu barang bukti masih tergantung di sepeda motornya,’’ ujarnya.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan pembakaran lantaran sakit hati gara-gara sengketa tanah pada rumah yang didiami korban. ‘’Pengakuannya masalah sengketa kepemilikan tanah yang di tempati korban. Namun masih kita selidiki,’’ sebut Kanit.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor jenis Honda Supra X 125 BM 3730 AK, 1 buah helm, 2 botol bekas minuman Mizone masing-masing masih berisi BBM dan botol kosong sisa BBM, serta kain lap bekas terbakar. ‘’Pelaku masih kita periksa, guna penyidikan lebih lanjut,’’ pungkas EJ Manullang. (pmx/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jambret Beraksi, Terjengkang karena Motor Ditendang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler