"Tadinya mau kita bawa ke persidangan, tapi kondisi Pak Hengky sangat lemah," ujar petugas yang enggan diekspos namanya itu, di Pengadilan Tipikor, Kamis (10/12).
Diceritakannya, saat tim KPK membawa surat panggilan pada Rabu (9/10) kemarin, HSD telah menyatakan siap untuk hadir di persidangan
BACA JUGA: Bahaya, Presiden Hobinya Curiga
Namun Rabu malam, kondisi tubuh HSD tiba-tiba dikabarkan drop, sehingga harus dibawa ke RS PoldaSementara itu, Jaksa Ruddy Margono mengatakan bahwa Kamis (10/12) ini sebenarnya memang jadwal sidang HSD, dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari pihak Bea dan Cukai serta pemeriksaan terdakwa
BACA JUGA: Aturan Harus Pakai Rok Ditentang
Namun, berhubung terdakwa tidak bisa hadir, sidang pun akhirnya ditunda hingga Kamis (17/12) pekan depanBACA JUGA: Giliran Demo HAM Mengintai
BACA ARTIKEL LAINNYA... Air Mata Dewi Kwan Im Diduga Palsu
Redaktur : Tim Redaksi