Saksi Akui Cairkan Cek

Kamis, 13 November 2008 – 20:08 WIB
JAKARTA - Sidang skandal suap alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumsel dengan terdakwa anggota Komisi IV DPR
Sarjan Taher di Pengadilan Tipkor Jakarta Selatan yang sempat diskor untuk shalat Azar hingga malam itu, dilanjutkan kembali dengan empat saksi lagiNamun keterangan empat saksi terakhir tak dikomentari oleh Sarjan dan Penasihat Hukumnya.

Empat saksi itu menerangkan pencairan travel cek dari anggota Komisi IV DPR lainnya

BACA JUGA: Anwar Bantah Terlibat Skandal BI

Seperti keterangan Neneng       Salmiah, dia mengaku pernah mencairkan travel cek senilai Rp10 juta dan Rp25 juta di Bank Mandiri Pondok Indah dan Jakarta Ciputat Centre.

"Benar pak, saya pernah diminta pak Hilman Indra, pemilik rumah makan yang saya kelola, untuk mencairkan travel cek
Tapi darimana asal
travel cek yang diberikan pak Hilman itu, saya tidak tahu," cetus Neneng.

Begitu juga dengan Ahmad Nirza

BACA JUGA: Audit BPK, Dorong Good Governance

Asisten mantan ketua Komisi IV Yusuf Emir Faishal (YEF juga sudah menjadi tersangka TAA, red) itu mengaku pernah mencairkan travel cek sebanyak 5 lembar masing-masing Rp25 juta
"Saya cairkan di Bank Mandiri cabang DPR-RI pada 2006 lalu

BACA JUGA: Terapkan SKB 4 Menteri Secara Adat

Totalnya Rp125 jutaUangnya saya serahkan kepada sopir bapak di parkiran mobil atas perintah pak Yusuf," bebernya.

Namun keterangan Nirza bahwa uang itu diberikan ke sopir dikonfrontir JPU dan majelis hakim"Dalam BAP saudara yang pernah anda cabut ini,anda menyerahkannya kepada isteri Yusuf Emir, buk Hetty Koes EndangKenapa anda cabut keterangan saudara itu," selidik hakim.
"Itu pak hakim, waktu itu saya lupaSetelah saya konfrontir ke ibuk,kata ibuk bukan dia," ujar NirzaSoal duit itu dalih Nirza, Yusuf
barusan menjual rumah di Jl Bangka 8 JakartaAtas keterangan Nirza ini, hakim juga mengingatkan agar tak bohong karena ada ancaman sumpah palsu.

Asman Habizal juga menerangkan dirinya pernah mencairkan travel cek Rp50 juta dari anggota DPR Ishartanto"Setelah saya cairkan 2 lembar travel cek itu, seluruhnya Rp50 juta itu saya serahkan kepada pak Ishartanto lagi," cetusnyaBak cerita bersambung, kesaksian Prof Hudaya, guru besar IPB itu mengaku bahwa Ishartanto selaku alumni IPB memberikan bantuan kepada merekaBesarannya capai Rp50 juta, berupa travek cek 5 lembar masing-masing Rp10 juta."Uang itu sudah kami bagi habis untuk sumbang panti sosial di Papua dan Bogor pada bulan puasa 2007 lalu," dalihnya.(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Upi Tersangka, AJI Protes Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler