JAKARTA – Posisi mantan Mendagri Hari Sabarno yang didakwa korupsi proyek mobil pemadam kebakaran (damkar) semakin terpojokSaksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/10), menguatkan dakwaan tentang pemberian mobil mewah jenis Volvo dari bos damkar Hengky Samuel Daud ke Hari Sabarno.
Pada persidangan itu, JPU menghadirkan saksi dari showrom Volvo, Bambang Suranto
BACA JUGA: Fee Dana PPID Dibagi Rata ke DPR dan Kemenkeu
Menurutnya, istri Hengky yang bernama Chenny Kholondam memang pernah membeli mobil Volvo tipe XC 90 C6Namun Chenny meminta mobil itu langsung on the road dan dikenai biaya tambahan Rp 88 juta
BACA JUGA: Pemerintah Dituding Terus Ganjal RUU BPJS
“Bu Chenny minta mobilnya diregistrasi atas nama Hari Sabarno,” sebut BambangHari Sabarno yang duduk bersama para penasihat hukunya pun tampak menyimak sembari sesekali mencatat. Selain Bambang, saksi lain yang dihadirkan adalah penusaha meubel bernama Maria Kurniati
BACA JUGA: Wamen Harus Urus Bahasa Daerah
Dalam kesaksiannya Kurniati mengungkapkan, Chenny juga pernah membayar pemesanan meubeler oleh putra Hari Sabarno yang bernama Ferry Indra YudhaTotal pembelian meubeler yang akan dipasang di rumah Hari di kompleks Kota Wisata, Cibubur itu sebesar Rp 660 juta“Dibayar lewat BCA secara bertahap," jelasnya.
Sebelumnya, Hari Sabarno didakwa korupsi terkait perintah penerbitan radiogram damkar dan bea masuk untuk mobil pemadam kebakaran merek Morita yang diimpor PT Satal NusantaraAkibat perbuatan itu, negara telah dirugikan hingga Rp97,026 miliar dan menjadi keuntungan bagi Daud dengan kedua perusahaannya.
Angka kerugian itu berasal dari mark-up keseluruhan mobil damkar yang dibeli Pemda sebesar Rp 86,07 miliar, serta dari pembebasan bea masuk atas 8 unit damkar sebesar Rp10,9 miliar.
Hari juga didakwa mendapat keuntungan pribadi karena pada 8 November 2004 menerima sebuah mobil bermerek Volvo bernomor polisi B 448 HR seharga Rp808 juta dari DaudDalam surat dakwaan juga disebutkan, Hari pada 17 Februari 2003 juga menerima uang Rp 396 juta dari Chenny Kholondam yang tak lain istri Daud.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tugas Dua Wamen Keliling Daerah
Redaktur : Tim Redaksi