Saksi Dua Kali Tegaskan tak Terima Duit Hambalang

Senin, 28 April 2014 – 20:06 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum Guratno Hartono membantah menerima uang untuk pengurusan pendapat teknis pada proyek Hambalang.

Bahkan, pernyataan Guratno yang hadir sebagai saksi dalam persidangan terdakwa kasus korupsi pembangunan sarana dan prasarana pusat pendidikan dan pelatihan olahraga Hambalang Andi Alifian Mallarangeng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (28/4) disampaikan hingga dua kali.

BACA JUGA: Koalisi PDIP Tak Hanya Diputuskan Sekjen atau Ketum

"Saya tidak terima," kata Guratno.

Ketua Majelis Hakim Haswandi tidak puas mendengar jawaban itu dan terus mencecar Guratno. "Saudara sudah disumpah, saudara pilih dosa apa jujur?" ujar hakim.

BACA JUGA: 342 Perda Dinilai Berpotensi Kriminalisasi Perempuan

Guratno yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Kajian Strategis Kementerian PU tetap menyatakan tidak menerima uang. "Saya tidak terima," ucapnya.

Di dalam dakwaan, Andi disebut soal uang Rp 135 juta diberikan ke petugas penelaaah pendapat teknis Kementerian PU. Uang itu bersumber dari dana PT Adhi Karya.

BACA JUGA: Kemenkes Giatkan Kampanye Peduli Kesehatan Ibu

Selain nama Guratno, ada sejumlah nama lain yang disebut yakni Tulus, Sumirat, Hidayat, Widianto, Indah, Dedi Permadi dan Bramanto. "Mereka staf Dirjen Cipta Karya, tapi tidak semua terlibat," ujar Guratno.

Dalam persidangan, Guratno mengaku menerima surat dari pejabat Kemenpora terkait rekomendasi teknis untuk mengajukan permohonan pelaksanaan proyek Hambalang.

Kemudian, lanjut Guratno, tim teknis menganalisa seperti bangunannya apa saja, volumenya dan sebagainya. "Dan masing-masing membutuhkan waktu pelaksanaan berapa lama. Bangunan-bangunan mana saja yang akan melebih satu tahun anggaran pelaksanaannya," ucapnya.

Guratno menuturkan, hasil kajian yang dikirim ke Kemenpora tidak ada kaitannya dengan rekomendasi kontrak tahun jamak proyek Hambalang. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BKKBN: Angka Kematian Ibu & Anak bisa Turun, jika Tak Nikah Dini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler