Saksi Sebut Perusahaan Setnov Ikut Tender Proyek e-KTP

Kamis, 27 April 2017 – 12:02 WIB
Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4) sebagai saksi persidangan perkara korupsi e-KTP. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi bernama Wirawan Tanzil pada persidangan atas Irman dan Sugiharto dalam perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/4). Wirawan merupakan presiden direktur PT Avidisc Crestec Interindo.

Wirawan dalam kesaksiannya membeber kaitan Setya Novanto dalam proyek e-KTP. Menurutnya, ada PT Murakabi Sejahtera yang ikut tender proyek di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ITU.

BACA JUGA: Istana Tak Akan Recoki Angket DPR ke KPK

Sepengetahuan Wirawan, PT Murakabi Sejahtera merupakan perusahaan milik Novanto. Hal itu diketahui Wirawan dari rekannya Johanes Richard yang juga direktur PT Java Trade Utama,.

"Saya tanya, ini siapa yang punya perusahaan (PT Murakabi). Itu perusahaan ada hubungannya dengan Setya Novanto," kata Wirawan di hadapan majelis hakim.

BACA JUGA: Ingat, Fahri Famzah Pernah Gulirkan Angket KPK saat Kasus BG

Di jajaran petinggi PT Murrakabi juga ada nama Irvan Hendra Pambudi. Irvan diaebut-sebut sebagai keponakan politikus Golkar yang beken dengan panggilan Setnov itu.

Menurut Wirawan, awalnya dia bergabung dengan konsorsium PT Murakabi saat pembentukan tiga konsorsium oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong. Namun, di memilih mundur dari proyek itu.

BACA JUGA: Miryam Jadi Tersangka, Farhat Abas Diperiksa KPK

Ada dua alasan sehingga Wirawan mundur. Pertama karena adanya kemahalan harga yang terlalu tinggi.

Selain itu, alasan Wirawan mundur karena ada nama Novanto di belakang PT Murakabi. "Dia (Johanes, red) sebut itu perusahaan ada hubungan sama Setya Novanto. Saya bilang, 'wah enggak ikut-ikutan deh'," ujar Wirawan.

Untuk diketahui, pengusaha Andi Narogong pernah mengumpulkan sepuluh pengusaha dan pihak Kemendagri serta tim teknis proyek e-KTP di ruko miliknya di daerah Fatmawati, Jakarta Selatan pada kurun waktu 2010. Pertemuan itu bertujuan untuk menyiapkan desain proyek e-KTP.

Selanjutnya pihak yang berkumpul itu disebut dengan Tim Fatmawati.  Andi lantas membentuk tiga konsorsium. Yakni, konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), konsorsium Astragraphia, dan konsorsium Murakabi.

Dua konsorsium dibentuk sebagai pendamping PNRI. Lelang kemudian diatur untuk memenangkan konsorsium PNRI.(put/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Desmond: Nama Saya Sudah Busuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler